PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia, membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Anggaran untuk penyelenggaraan pemilu yang meningkat tajam, membuat Pemilu 2024 butuh pendanaan Rp57,75 triliun.
Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) juga sangat besar. Di Sulsel, KPU rancang kebutuhan anggaran pilkada Rp408 miliar. Dana Pilkada cukup besar, sehingga Kemendagri meminta pemda mencicil anggarannya.
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, mengemukakan tugas utama dirinya adalah memastikan Pemilu yang akan datang berjalan dan kondusif.
Poin kedua kata dia, memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2024 beserta ketersediaan anggarannya. Untuk memastikan kesiapan anggaran tersebut, pihaknya telah menemui pimpinan DPRD Sulsel.
"Jadi saya harus pastikan kesiapan dari pada penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan instansi terkait, termasuk uangnya dan seterusnya," ujar Bahtiar, kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, mengatakan sesuai peraturan Mendagri, pemda bisa mencicil dana pilkada. Yakni, 40 persen menggunakan anggaran 2023 dan 60 persen dengan anggaran 2024 sehingga tidak membebani APBD.
Untuk pencairannya, Kemendagri juga sudah mengatur. Sebesar 40 persen disiapkan di awal, 50 persen dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, dan 10 persen harus disiapkan sebulan sebelum pemungutan suara.
"Dana pilkada bisa diambilkan dari dana BTT (belanja tidak tetap), diambilkan dari dana yang disisir dari anggaran yang tak bisa dilaksanakan," ujar Benni, Rabu, 13 September.
Sementara untuk Pemilu 2024, secara nasional KPU mengajukan Rp 44,73 triliun dan Bawaslu Rp13,02 triliun. Total kebutuhan anggaran tersebut diasumsikan bila pemilihan umum presiden (pilpres) berlangsung dua putaran. Itu terjadi jika capres-cawapres lebih dari dua pasangan, dan tidak ada yang meraih suara lebih dari 50 persen.
Jika hanya dua pasang kandidat, maka bisa dipastikan pilpres berjalan satu putaran. Nah, dari total kebutuhan anggaran dengan asumsi dua putaran itu, pemerintah baru menyetujui Rp27,39 triliun (61,23 persen) untuk KPU. Artinya, masih ada kekurangan Rp17,34 triliun.
Sementara itu, pengajuan dari Bawaslu hanya disetujui Rp11,60 triliun atau masih kurang Rp1,42 triliun. Meski begitu, pemerintah menjamin akan memenuhi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2019, kebutuhan anggarannya sekitar Rp25,29 triliun. Angka tersebut naik 61 persen jika dibandingkan Pemilu 2014 yang hanya Rp15,62 triliun. Dibanding 2024, kenaikannya lebih dari 100 persen. (fajar/pp)