PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEBUA-- Enam unit sepeda motor diamankan Polsek Sanggalangi ke Mapolres Toraja Utara.
Kendaraan diamankan setelah pemilik motor melakukan aksi freestyle liar di Jalan Poros Rantebua-Pantilang, Dusun Pongto’gon, Lembang (Desa) Rantebua, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara.
Aksi freestyle itu dilakukan sekelompok pemuda yang terlebih dulu memposting di media sosial dengan ajakan ‘Gas lagi sore-sorenya Rantebua’.
Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso Mangguali mendapat informasi aksi keributan suara motor dari warga setempat menuju lokasi puluhan pemuda aksi gaya bebas liar di atas sepeda motor.
“Para pemuda itu langsung lari kocar-kacir saat melihat kedatangan kami,” ucap Yos, Selasa (12/9/2023).
Menurut Yos, aksi dilakukan pemuda itu membuat masyarakat resah selain membahayakan nyawa sendiri juga menggangu pengguna jalan.
Bahkan, warga setempat mengatakan pelaku aksi terkadang melakukan pemalangan atau penutupan jalan.
“Pelaku itu berlarian dan meninggalkan motornya, jadi kami amankan motornya ke Mapolres sebanyak enam kendaraan yang digunakan aksi,” pungkas Yos.
Polsek Sanggalangi dibawah pimpinan Polres Toraja Utara mengaku akan terus intens melakukan patroli guna mencegah aksi yang terulang lagi.
Pasalnya, selain membahayakan para pelaku, aksi tersebut dipastikan mengganggu pengguna jalan.(risna)