PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Wanita emas yang bernama asli Hasnaeni Moein alias, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan dalam kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dalam perkara ini, Hasnaeni didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast tahun 2016—2020 Jarot Subana, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Agus Wantoro, dan mantan General Manager Penunjang Produksi PT Waskita Beton Precast Keistadi Juli Hardjanto.
Mendengar vonis tersebut, Wanita Emas tak henti-hentinya menangis. Ia mengaku tak bersalah seperti yang didakwakan kepadanya.
"Yang jelas saya tidak merasa bersalah apa yang disampaikan Yang Mulia. Saya dipergunakan tanda tangannya dengan orang saya dan orang-orang (PT) Waskita Beton Precast. Jadi, saya merasa berat sekali hidup 1 hari saja dalam tahanan, luar biasa menderitanya saya lalui," kata Hasnaeni.
Di sisi lain, Hasnaeni memohon ke majelis hakim untuk dipindahkan ke rutan lain. Karena menurutnya, 99 persen tahanan di Rutan Pondok Bambu memiliki penyimpangan seksual atau lesbian.
Seperti saat menjadi penghuni baru Rutan Pondok Bambu, Hasnaeni mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari penghuni lainnya.
"Pernah (dilecehkan). Ada waktu baru masuk. Waktu itu saya marahin pas dia pegang-pegang gitu ya. Saya marahin, akhirnya enggak lagi," aku Hasnaeni sambil menangis tersedu-sedu.
Tak sampai di situ, Hasnaeni juga mengklaim di Rutan Pondok Bambu banyak tikus berkeliaran. Bahkan kakinya pernah digigit.
"Kurang lebih seperti itu (pernah digigit tikus)," klaimnya.
Dengan alasan itu, Hasnaeni meminta penahanannya dipindahkan. (*/fajar/pp)