PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Ditingkatkannya ke sidik laporan Pemkot Palopo soal kasus Islamic Center (IC) membuat punggawa Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) bergerak serentak.
Ada yang ganjil dari kasus IC versi Pemkot, dimana sebelumnya keluar SP2HP yang menyebut laporan YICDS dihentikan.
Beberapa hari kemudian, status laporan IC versi Pemkot dinaikkan ke sidik.
Merasa ada yang tidak beres, pengurus YICDS yang syarat akan pengalaman, menelusuri penyebab naikknya status sidik laporan Pemkot soal IC.
Alhasil, diperoleh informasi yang menyebutkan ada oknum di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palopo, diduga telah membuat Surat Keterangan (Suket) siluman uang berbunyi "Jika tanah IC yang ada di Kelurahan Takalala, Kecamatan Wara Selatan (Warsel) Kota Palopo, merupakan milik pemerintah".
Babak baru kasus IC pun kembali mencuat di tengah publik Kota Palopo.
Suket berkop lambang Kemenag itu, sangat jelas ada oknum Kemenag yang bertanda tangan.
Mungkin atas dasar itulah, Polres Palopo menaikkan status dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik) kasus IC versi Pemkot Palopo.
"Ya, suketnya ada sama kami. Inilah yang ingin kami telusuri kebenarannya. Dan jika nantinya suket ini benar dibuat oleh oknum Kemenag seperti yang namanya tercantum dan bertanda tangan di ujung surat, maka tentu boleh dibilang sudah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen," kata pengurus YICDS HA Mudzakkar MH kepada Palopo Pos, sambil memperlihatkan suket yang dimaksud, Kamis, 14 September 2023.
Cakka panggilan akrab A Mudzakkar, ditemani beberapa pengurus YICDS lainnya, seperti Haidir Basir (HB), Taswin, Surahman terlihat mendatangi Kantor Kemenag Kota Palopo yang ada di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo, siang kemarin.
Hanya saja, saat itu bertepatan dengan pertemuan yang digelar bersama para Kemenag di Bem Recident, sehingga para punggawa YICDS memilih mendatangi Hotel dan Resto mewah yang ada di BTN Anggrek.
"Intinya, kita akan bongkar siapa yang sebenarnya salah. Karena kami sudah bosan dizolimi makanya hari ini kami melawan," tegas Cakka.
Terpisah, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, yang dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan adanya laporan tentang pemalsuan suket yang dimaksud belum masuk ke meja penyedidik.
"Mungkin ada di SPKT, belum di disposisi ke penyidik, tapi nanti kami cek," terang Suwadi. (ded)