PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis Daftar calon Sementara (DCS) anggota DPR RI. DCS tersebut dirilis melalui website resmi KPU RI https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr bersamaan dengan DCS DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh masing-masing KPU.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Sulawesi Selatan, terdapat sejumlah nama yang merupakan mantan kepala daerah, istri kepala daerah, anak kepala daerah turut ikut serta kerkontestasi.
Hal ini kemudian bisa menjadikan Dapil tersebut sebagai dapil 'neraka' mengingat kekuatan para Bacaleg sangat besar dengan latar belakang mantan – keluarga kepala daerah.
Dari penelusuran Palopo Pos, beberapa nama yang disebut bersaing ketat, yakni, Andi Mudzakkar dari partai Gerindra yang merupakan mantan Bupati Luwu dua periode, kemudian Amru Saher mantan wakil Bupati Luwu dari partai Gelora.
Kemudian suami bupati Luwu Utara Muhammad Fauzi dari Partai Golkar dan Mitra fakhruddin yang juga incumbent dari PAN anak Bupati Enrekang.
Ada juga istri Bupati Luwu Hayarna Hakim dari partai NasDem, istri Bupati Toraja Utara Agustina M yang maju caleg Golkar. Terus, istri Wakil Bupati Toraja Utara Damayanti Batti dari partai Gerindra, Nicodemus Biringkanae mantan Bupati Tana Toraja, Rusdi Masse incumbent yang juga mantan Bupati Sidrap.
Lalu ada dari partai Golkar Andi Fauzia Pujiwatie anak mantan Bupati Luwu Timur, dan Andi Aslam patonangi lewat partai Nasdem yang merupakan mantan Bupati Pinrang serta Eva stevany Rataba istri mantan wakil Bupati Toraja Utara.
DCT
Masa penetapan daftar calon tetap (DCT) dinilai sebagai salah satu tahapan pemilihan umum (pemilu) yang sangat berpotensi menimbulkan banyak aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, setiap pemilu pengaduan soal penetapan DCT cenderung tinggi.
“Masa rawannya itu saat penetapan DCT,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Tio mengatakan DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi hal tersebut. Menurut dia, DKPP kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati, sehingga penetapan DCT tidak menimbulkan banyak aduan.
“Kami selalu mengingatkan KPU supaya berhati-hati saat menetapkan DCT,” ungkap dia.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan daftar calon sementara (DCS).
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara itu, tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Menurut Tio, potensi aduan dalam tahapan penetapan DCT sangat bervariasi, mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.
“Bahkan, MK menyatakan calon yang menggunakan foto editan dalam surat suara masuk dalam pelanggaran administratif pemilu. Jadi KPU harus hati-hati,” terang anggota KPU Provinsi Lampung periode 2014-2022 ini.(idr)
Caleg DPR RI Sulsel 3
Mantan Pejabat dan Keluarga Pejabat
Andi Mudzakkar (Gerindra) : Mantan Bupati Luwu dua periode
Amru Saher (Gelora) : Mantan Wakil Bupati Luwu
Muhammad Fauzi (Golkar) : Suami Bupati Lutra
Mitra Fakhruddin (PAN) : Anak Bupati Enrekang
Hayarna Hakim (Nasdem) : Istri Bupati Luwu
Agustina M (Golkar) : Istri Bupati Toraja Utara
Damayanti Batti (Gerindra) : Istri Wakil Bupati Toraja Utara
Nicodemus Biringkanae (Nasdem) : Mantan Bupati Tana Toraja
Rusdi Masse (Nasdem) : Mantan Bupati Sidrap/ Ketua Nasdem Sulsel
Andi Fauzia Pujiwatie (Golkar) : Putri mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma
Andi Aslam Patonangi (Nasdem) : Mantan Bupati Pinrang
Eva Stevany Rataba (Nasdem) : Istri mantan Wabup Toraja Utara