PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, FAJAR.CO.ID, SURABAYA-- Susanto juga ternyata lihai memanfaatkan RS. Tidak pernah menimba ilmu kedokteran, tapi mengaku-ngaku alumni kedokteran sehingga diterima di RS PHC Surabaya. Duh!
Kelakuan sang dokter gadungan ini tepergok setelah pihak rumah sakit melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023.
Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di RS PHC pada 2020. Dia mencuri data milik seorang dokter asal Bandung dr Anggi Yurikno melalui sebuah situs. Selang tiga tahun, pihak rumah sakit menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Fraksi PDIP, Agatha Retnosari mengatakan hal itu diketahui setelah RS PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.
“Dari informasi yang saya dapat, Susanto juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit Kalimantan pada 2006-2008,” kata Agatha, Jumat (15/9).
Apa yang dilakukan Susanto sangat keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Artinya, ada kelemahan pengawasan di rumah sakit tersebut.
Agatha mengaku terkejut setelah mendapatkan kabar dokter gadungan itu. Pasalnya, sudah bekerja selama hampir tiga tahun. Dia pun mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut.
Terkuaknya kasus tersebut sangat mengganggu profesionalitas tenaga medik, apalagi menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien.
“Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter dan itu berlangsung hampir tiga tahun,” ucapnya.
Agatha pun meminta adanya verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit pelaku pernah bekerja. Akan tetapi, perlu diseluruh rumah sakit di Jawa Timur.
“Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya," ujarnya.
Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya.
Sebab, hal itu merupakan murni kecerobohan rumah sakit yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.
"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab, Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," pungkasnya. (jpnn/fajar)