Selasa, Polda Gelar Perkara Khusus IC Palopo, Pihak YICDS Siapkan Ini

  • Bagikan
Surat untuk gelar perkara IC di Polda Sulsel. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Jika tak ada halangan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menjadwalkan melakukan gelar perkara khusus kasus Islamic Center (IC), Selasa 19 September 2023, di Makassar.

Hal itu dipertegas dengan keluarnya surat nomor: B/1882/IX/2023/Distreskrimum, perihal gelar perkara khusus yang ditujukan kepada tim kuasa hukum IC, Lukman S Wahid SH.
Berhubungan dengan rujukan tersebut, maka diundang kepada seluruh element yang berkepentingan untuk menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan laporan polisi yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Palopo.

"Iya, benar surat tanda terima sudah kami terima dan Insya Allah, Ahad, 17 September 2023, kami dari Pengurus YICDS akan bertolak ke Makassar tepatnya di Polda untuk menghadiri undangan tersebut," kata Lukman S Wahid SH, Jumat, 15 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris YICDS Taswin, mengatakan, terkait dengan undangan gelar perkara pihak pengurus YICDS telah menyiapkan seluruh "senjata" (bukti-bukti) yang nantinya diperlukan saat gelar perkara di Polda.

"Insya Allah, kita berada di jalan fisabilillah, semua akan berjalan baik. Karena kita ingin menyelamatkan tanah umat," bebernya.

Adapun isi surat Polda tersebut diteken Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel AKBP Dr Muhammad Kadarislam Kasim SIK M,Si.

Diketahui, kuasa hukum Yayan ICDS melapor ke Polda Sulsel lantaran, tidak puas dengan kinerja Polres Palopo. Lantaran ditingkatkannya status sidik kasus IC versi Pemkot, sementara laporan pengurus Yayasan ICDS yang berjalan 8 bulan dengan menghadirkan 16 saksi berkompeten, justru di tengah jalan disetop (SP2HP).(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version