BREAKING NEWS: Asrul Sani Dikabarkan Diangkat Pj Wali Kota Palopo, Ini Sosoknya

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemrov Sulsel, Asrul Sani, SH, M.Si, dikabarkan jadi penjabat Wali Kota Palopo.

''Alhamdulillah Hari Ini Sudah Di Teken PJ Walikota Palopo Bapak Asrul Sani,'' kata salah seorang sumber yang dekat Asrul Sani yang tidak mau disebutkan namanya, Senin, 18 September 2023 malam.

Memang, sebelumnya, nama Asrul Sani yang selalu disebut akan menjabat wali kota Palopo. Dalam beberapa kesempatan, dia ada di Palopo bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Lalu, siapa sosok Asrul Sani?

Asrul Sani merupakan ASN yang berkiprah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat I/IV.b. Hasrul merupakan putra kelahiran Watampone 21 Maret 1975.

Selama berkarir sebagai ASN, Asrul menduduki sederet jabatan mulai dari tingkat Kabupaten hingga Pemprov Sulsel.

Informasi menyebutkan jika namanya adalah salah satu perioritas menjadi Pj Wali Kota Palopo.

Asrul diketahui juga terbilang loyal kepada Gubernur Sulsel. Sehingga menjadi faktor yang membuat dirinya diusul menjadi Pj di Kemendagri.

Ia juga punya segudang riwayat dalam berorganisasi. Mulai dari Pengurus DPD Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Sulsel. Dewan Penasehat DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Sulsel, dan Pengurus DPD Masyarakat Ilmu Pemerintahan Sulsel.

Untuk riwayat pekerjaan, ia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemrov Sulsel tahun 2023 sampai sekarang. Lalu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel 2022. Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemrov Sulsel 2021.
Kepala Bagian Pengelolaan Layanan dan Pengadaan Secara Elektronik Setda Pemprov Sulsel 2020. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa 2019. Kasub Pelaksanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa 2017. Kepala Sub Bagian Tata Usaha 2012.

Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Masepe, Kec.Pellu Limpoe, Kab. Sidrap 2006.(asrul syafruddin)

  • Bagikan

Exit mobile version