Wabup dr. Zadrak Tombeg menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada ratusan masyarakat di Lembang Balla dan Se’seng di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Sulsel, Rabu (20/9/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Ratusan masyarakat di Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mewakili Pemkab Tana Toraja, Wakil Bupati dr. Zadrak Tombeg hadir didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja, Sumarlin hadir di Kantor Kecamatan Bittuang, Rabu (20/9/2023).
Sebanyak 450 sertifikat tanah untuk tahap pertama diserahkan di Lembang (Desa) Balla yakni 200 sertifikat dan Lembang Se’seng yakni 250 sertifikat.
Wabup Zadrak setelah menyerahkan sertifikat menyampaikan penyerahan sebagai wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Program PTSL ini bertujuan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, juga terbuka dan akuntabel,” ungkapnya.
Lanjut Zadrak menjelaskan, ketidakpastian hukum kepemilikan tanah masyarakat dapat berpotensi menjadi masalah.
Maka sebab itu, menurutnya kasus sengketa tahah dan lahan banyak terjadi karena tidak adanya sertifikat.
“Adanya sertifikat tanah bagi masyarakat ini kita harap kedepan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah,” harap Zadrak.
Ia berharap masyarakat yang sudah menerima agar dapat menjaga sertifikat tanahnya.
Turut hadir Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L. Paundanan dan Camat Bittuang. (Risna)