Lukman SH: Dibagi Dua Sesi, Kami Tunggu Legal Formal dari Polda
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Gelar perkara khusus IC yang melibatkan para pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) dan pihak teradu penyidik Polres Palopo, berlangsung alot, Selasa, 19 September 2023, tadi malam.
Dari pihak YICDS sendiri terlihat, HA Mudzakkar, Syamsul Rijal, HM Jaya, Faisal, Taswin, H Sirmayanto, Haidir Basir (HB), Irman Halid, dan kuasa hukum Lukman S Wahid SH.
Sedang pihak teradu, nampak Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kanit Pidum Ipda Suwadi SH dan Kanit Tipiter Ipda Ridwan P.
Bahkan, informasi yang diterima Palopo Pos, menyebutkan, gelar khusus yang berlangsung di Ruang Direskrimun Polda Sulsel tersebut berlangsung hingga malam hari.
Dibagi dua sesi, dimulai pukul, 10.00 Wita sesi pertama melibatkan para pengurus YICDS dan teradu penyidik Polres Palopo.Berlangsung selama lima jam, sesi pertama selesai dilanjutkan sesi kedua.
Hanya saja, di sesi kedua itu hanya melibatkan teradu penyidik Polres Palopo, sedang pengurus YICDS diperbolehkan untuk meninggalkan ruang Direskrimun.
Kuasa Hukum YICDS Lukman S Wahid, kepada Palopo Pos, mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil legal formal hasil gelar khusus dari Polda.
"Biasanya dua sampai tiga hari ke depan hasilnya baru ada. Tapi kami tetap optimis bahwa dengan semua alat bukti yang kami bawa, Polda bisa objektif mengeluarkan hasil yang sesuai dengan ketentuan," kata Lukman S Wahid, petang kemarin.
Hingga pukul, 18.00 Wita, lanjut Lukman, sesi kedua yakni pemeriksaan internal masih berlangsung.
Sedang dari pihak pelapor yakni YICDS sudah meninggalkan Polda.Kemungkinan, sambung dia, gelar khusus tersebut masih lanjut namun untuk pihak pelapor sudah tidak lagi menghadiri.
"Gelar perkara sampai saat ini masih berlangsung secara internal. Kabar yang kami terima bisa jadi sampai malam. Tapi kami sudah tidak hadiri lagi internalnya," tutup Lukman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dihubungi telepon sealulernya terkait gelar khususIC, handphonenya tidak aktif alias di luar jangkauan.(ded/idr)