Kasat Reskrim: Kami Sudah Lakukan Penertiban dan Edukasi Masyarakat
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Latimojong yang sangat merusak lingkungan hingga hari ini, tak kunjung ada upaya untuk dilakukan penindakan oleh aparat penegak Hukum Polres Luwu. Hal ini membuat Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) melancarkan aksi demo Selasa (19/9) dengan tuntutan agar mencopot Kapolres Luwu.
Aksi demo AMM yang diikuti puluhan orang gabungan antara masyarakat dan mahasiswa tersebut dilaksanakan di Mako Polres Luwu dan kantor DPRD Luwu di Belopa. Mereka menilai APH di Kabupaten Luwu menutup mata dengan aktivitas tambang ilegal yang notabene sudah sangat merusak lingkungan dibantaran sungai dan mencemari air Sungai Suso sebagai sumber air PDAM Belopa.
"Kami datang untuk kesekian kalinya membawa aspirasi masyarakat soal tambang ilegal di Kecamatan Latimojong yang sudah sangat meresahkan. Tambang ilegal ini sudah berkali-kali disuarakan namun sampai saat ini tidak kunjung ditindaklanjuti. Kali ini kami datang dengan dua tuntutan saja. Hentikan tambang ilegal dan copot Kapolres Luwu," ungkap Muhammad Zaidi, Jendral Lapangan Aksi Demo AMM di hadapan wakil rakyat DPRD Luwu dan unsur Pemkab Luwu di DPRD Luwu.
Sementara itu Kapolres Luwu, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menyatakan, pihaknya sudah melakukan penertiban dan memang belum melakukan tindakan penegakan hukum untuk menutup tambang ilegal di Latimojong.
"Kami sudah lakukan penertiban, sudah melakukan edukasi kepada masyarakat. Kami tidak lakukan penindakan hukum karena di sana juga ada keterlibatan masyarakat setempat dalam aktivitas tambang ilegal," kata Muhammad Saleh.
Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli ST MSi dan anggota DPRD Luwu Ir H Basaruddin dalam kesempatan tersebut mendukung aksi AMM, dimana memang tambang ilegal tersebut kuncinya tinggal dari penegakan hukum saja, karena pada kenyataannya baik lembaga DPRD Luwu dan juga Pemkab Luwu sepakat bahwa tambang ilegal di Latimojong sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan lembaga DPRD Luwu bulan Januari sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal.
"Sebetulnya memang tersisa tindakan hukum saja, sebab kami di DPRD Luwu pernah mengeluarkan rekomendasi meminta Bupati Luwu menghentikan aktivitas tambang ilegal, bahkan tim dari Pemrpov Sulsel sudah melihat dari dekat kondisi dilapangan bahwa memang aktivitas tambang ilegal di Latimojong sangat merusak lingkungan dan juga telah mencemari sumber air PDAM di Sungai Suso," kata Zulkifli diamini H Basaruddin. (and/ikh)