- TKP di Poros Teluwanua, Korbannya Lansia 70 Tahun
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BATUWALENRANG-- Insiden kecelakaan (Laka) maut yang menewaskan pejalan kaki terjadi di poros Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Selasa, 19 September 2023 kemarin.
Insiden Laka maut ini, melibatkan pengemudi mobil Daihatsu Gran Max warna silver metalik nomor polisi DD 1962 RV menabrak pejalan kaki.
Mobil Gran Max tersebut dikemudikan oleh Sugiartomo (44), karyawan swasta, warga Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.
Sementara korban (pejalan kaki) yakni Ruslan, Lansia berumur 70 tahun, warga lingkup Palangiran, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua.
Kejadian ini terjadi sekira pukul 08.00 Wita dan telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Palopo.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yusnus yang dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Najamuddin, membenarkan peristiwa Laka berujung maut yang menewaskan pejalan kaki tersebut.
Kronologis kejadian Laka maut itu, kata Najamuddin, bermula saat Sugiartomo yang sedang mengemudi mobilnya dari arah Utara ke Selatan. Kemudian dari tepi jalan, korban berjalan hendak menyebrang.
Diduga karena kaget, Sugiartomo tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pejalan kaki tersebut.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sawerigading untuk mendapat pertolongan medis. Akan tetapi karena sejumlah luka yang dialami korban dalam insiden itu, sehingga diduga menjadi penyebab korban menghembuakan nafas terakhirnya di rumah sakit," kata Najamuddin.
Sejumlah luka yang dialami almarhum akibat insiden itu, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Wara Utara ini, diantaranya luka terbuka pada kepala samping kanan, luka koyak daun telinga kanan, tulang dada kiri dan kanan patah, luka terbuka koyak lengan bawah sebelah kanan, lecet lutut kaki kanan, lecet punggung tangan kiri dan keluar darah dari hidung kanan dan kiri.
"Untuk sopir dan mobil yang dikemudikan itu, telah kami amankan di kantor Lalulintas di Jl. Kelapa guna proses lebih lanjut," lanjutnya. (ded/ikh)