Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

  • Bagikan
Irwan Mussry suami Maia Estianty menjalani pemeriksaan di KPK. (Foto : Instagram/@maiaestiantyreal.)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Suami Maia Estianty yaitu Irwan Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 20 September 2023. Dia memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu.

Irwan Mussry diperiksa KPK sehubungan dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka, Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Irwan Mussry diperiksa KPK sebagai saksi. Dan, dia memberikan keterangan sesuai pengetahuannya tentang perkara tersebut.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini. Dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwan Mussry kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Setelah Pemain Timnas, Giliran Tom Liwafa Akui Fuji Memang Lagi Dekat dengan Asnawi

Dia mengungkapkan pemeriksaan dirinya yang dilakukan KPK, karena perusahaannya sebagai pengimpor yang selalu berhubungan dengan beda cukai.

Hanya saja petinggi perusahaan jam branded itu memastikan pemeriksaan yang dilakukan KPK tidak berhubungan dengan transaksi pembelian jam tangan mewah.

"Bukan jual beli jam. Jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," tegasnya.

Irwan Mussry menegaskan bersedia membantu KPK dalam menegakan hukum tindak pidana korupsi dengan memberikan keterangan yang benar. Meski menurutnya ini kasus lama dan dia harus berusaha mengingat dalam memberi keterangan.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menambahkan pihaknya telah mencegah empat orang untuk bepergian keluar negeri demi memudahkan proses pengungkapan kasus ini. Selain Eko Darmanto ada tiga pihak swasta. (ps/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version