PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tidak terasa, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan digelar.
Ini setelah Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Partai politik pun diminta bersiap.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran capres-cawapres 2024 yang telah disetujui oleh DPR, pemerintah, dan KPU RI.
Pendaftaran Capres & Cawapres
Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023
Masa pendaftaran: 19 Oktober 2023 - 25 Oktober 2023
Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon: 19
Oktober 2023 - 28 Oktober 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23 Oktober 2023 - 29 Oktober 2023
Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023
Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 1 November 2023
Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober 2023 - 2 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 3 November 2023
Pengusulan Penggantian
Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober 2023 - 7 November 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 10 November 2023
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober 2023 - 11 November 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik: 11 November 2023 - 12 November 2023
Penetapan Pasangan Calon
Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023
Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023. (***/net/pp)