PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Dua tahun berlalu, Covid-19 dinyatakan sudah berakhir. Hanya saja, ada yang masih tersisah dari fenomena di seluruh dunia, dimana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tersebut diduga syarat akan dugaan korupsi.
Bahkan, kasusnya sudah pernah dilaporkan ke Polres Palopo dan saat itu dalam.proses penyelidikan.
Terkait dengan bagaimana kelanjutan dugaan korupsi bansos covid-19 yang pernah dilidik Polres tersebut, ditanggapi Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan.
"Coba saya tanyakan ke penyidik dulu. Sebab, saya belum menjabat Kasat Reskrim di Palopo kala itu," beber Alvin, Kamis, 21 September 2023.
Perwira dua balok itu, sempat balik tanya ke wartawan soal tahun berapa laporan kasus tersebut masuk ke Polres Palopo.
"Tahun berapa itu?. Saya tanyakan dulu ke penyidiknya ya," terangnya.
Kasus tersebut pernah diangkat dalam aksi unjukrasa sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan "Anak Palopo".
Aksi demo di DPRD Palopo, digelar Jumat, 30 Juni 2023.
Isu utama aksi tersebut yakni memprotes pemindahan gedung DPRD Palopo ke gedung baru DPRD di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara.
Namun Koordinator Demo Anak Palopo, Yertin Ratu dalam aksi itu, kembali mengungkit sejumlah dugaan korupsi di tubuh Pemkot seperti program Diklat pelaut, anggaran Covid19 serta Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, proyek sumur bor, dan lainnya.
"Tentunya mengingatkan pula beberapa kasus dugaan korupsi di Palopo yang sampai saat ini statusnya tidak jelas," tandas Yertin.(ded)