Kasubbag TU Kemenag Buka Suara, akan Temui Cakka dan Jelaskan Sebenarnya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kepala Sub. Bagian Tata Usaha (KTU) Kemenag Kota Palopo H. Mikail akhirnya buka suara.
Kepada Palopo Pos, Mikail menjelaskan jika dalam waktu singkat dia segera bertemu dengan HA Mudzakkar MH, untuk meluruskan soal adanya surat Penjelasan Kemenag yang saat ini menjadi persoalan di tengah publik terkait lahan Islamic Center (IC).
Pertemuannya itu namtinya sekaligus meluruskan keterangan salah seorang ASN di Kemenag terkait dengan pernyataan salah satu oknum Kemenag yang memberikan keterangan kepada Pengurus Yayasan Islamic Center yakni HA Muzakkar bahwa surat penjelasan dengan No.
1463/ KK.21.14/1//Kp.02.3/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 dari Kemenag yang ditanda tangani KTU selaku PLH kepada Pemkot dibuat atas inisiatif sendiri dan tidak sepengetahuan pimpinan itu sama sekali tidak benar.
"Bahwa surat penjelasan tersebut sudah dikoreksi bahkan lebih dari satu kali dikoreksi oleh pimpinan, selanjutnya dikirim ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo," kata Mikail, di kediamannya, Kamis, 21 September 2023.
Dan Mikail juga mengklarifikasi keterangan yang diberikan salah satu pegawai Kemenag saat Cakka bertandang ke Kantor Kemenag soal klarifikasi suket dinilainya telah memberikan keterangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Surat yang dikeluarkan adalah inisiatif sendiri dan tidak diketahui pimpinan sekali lagi keterangan tersebut tidak benar. Bahkan saat itu berkali kali di kroscek Kakan Kemenag dan ada oknum pegawai yang ada disitu," tegasnya.(ded/idr)