PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 target 6.2 memandatkan untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan di tempat terbuka pada tahun 2030. Ditergetkan mencapai 90% Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024 dan 0% buang air besar disembarang tempat terbuka tahun 2030.
Untuk itu diperlukan upaya dan strategi percepatan dalam mengejar target 100% perubahan perilaku masyarakat SBS dan ketersediaan akses sanitasi layak menuju aman yang disampaikan oleh Ibu Ni Nengah Yustina T, SKM, MKM dari Kementerian Kesehatan RI selaku ketua Tim verifikasi lapangan STBM Award dan Verifikasi ODF Provinsi Sulawesi Selatan.
Bidang kesehatan memiliki peran penting dalam stretegi pembangunan air minum dan sanitasi nasional melalui Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan DR.H.Muhammadong , SKM, M.Kes menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada tim verifikator pusat yang telah melaksanakan verifikasi dan penilaian di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan serta mengharapkan peran serta masyarakat untuk mengambil tindakan dalam pelaksanaan 5 pilar STBM melalui kebiasaan hidup bersih dan sehat yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Pada Jumat, 22 September 2023 di ruang pertemuan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan telah dilaksanakan pemaparan hasil penilaian verifikasi lapangan STBM Award di Kabupaten Pinrang, Takalar, Luwu Timur, dan Kota Makassar. Juga, sekaligus verifikasi ODF Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, Penandatanganan Berita Acara verifikasi ODF Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan oleh Tim Verifikator Pusat diantaranya Kementerian Kesehatan RI, Bappenas, Kementerian PDTT, Kementerian PUPR, dan Mitra Pembangunan Air Minum dan Sanitasi (UNICEF, USAID IUWASH Tangguh, Pamsimas) serta Organisasi Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya Bappedalitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas PU CKTR.
Penandatanganan sekaligus penyerahan Berita Acara Verifikasi ODF Provinsi Sulawesi Selatan oleh Tim verifikasi Tingkat pusat menegaskan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan sebagai ODF Provinsi yang ke 3 di Indonesia setelah Daerah Istimewa Jogyakarta dan NTB.
Ke depannya diharapkan peningkatan capaian 5 pilar STBM tidak fokus pada pilar Pertama saja namun dapat melanjutkan tangga sanitasi menjadi akses layak dan aman sesuai target SDGs pada tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Dr.dr.H. M.Ishaq Iskandar, M.Kes, MM, MH.) menyatakan akan mensupport serta melakukan pembinaan terhadap Kabupaten/Kota yang telah SBS untuk dapat melanjutkan pilar STBM lainnya dan meningkatkan tangga sanitasi menjadi akses layak dan aman di Provinsi Sulawesi Selatan. (*/pp)