PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Sudah tiga hari, terhitung Selasa, 19 September 2023, gelar perkara khusus IC di Polda Sulsel telah selesai digelar.
Para pejuang IC seperti HA Mudzakkar MH, Syamsul Rijal, HM Jaya, Haidir Basir dan kuasa hukum Lukman S Wahid mengaku sampai hari ketiga ini (kemarin, red) pengurus YICDS belum menerima hasil gelar perkara yang telah dilakukan di Polda.
Kendati demikian, pemgurus yayasan masih terus menunggu hingga Polda mengeluarkan hasil gelar sesuai yang diinginkan.
"Iya, belum ada hasil dari Polda, nanti kalau sudah keluar kita infokan," kata Kuasa Hukum IC Lukman S Wahid SH, Jumat, 22 September 2023.
Belum keluarnya hasil gelar di Polda, lanjut Lukman, mungkin Polda masih melakukan kajian lebih dalam terkait arah kasus IC yang dilaporkan pengurus YICDS.
Pihak YICDS sendiri optimis dengan alat bukti yang dipaparkan saat gelar, Polda akan objektif mengeluarkan hasil gelar sesuai ketentuan.
"Insya Allah kami yakin. Kita tunggu saja hasilnya bersama," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara yang dilakukan di Ruang Direskrimun Polda tersebut dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Wassidik Krimun Polda Sulsel, AKBP Muh Kadar Islam.
Pada gelar perkara khusus ini, banyak fakta terungkap. Seperti, mantan Kepala ATR/BPN Kota Palopo, Didik Purnomo ikut dihadirkan dalam gelar perkara.
Didik menyatakan jika Kantor Pertanahan Kota Palopo tidak tahu kalau diatas lahan IC sudah ada sertifikat hak milik yang dipegang pengurus YICDS.(kahar iting)