Usai Salat di Masjid Jami’ Tua, Anies Serahkan Infaq Rp5 Juta

  • Bagikan
Anies Baswedan Salat Zuhur di Masjid Jami Tua Palopo. IST

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan menyempatkan waktu untuk menunaikan salat zuhur di Masjid Jami dalam kunjungannya di Kota Palopo sekira dua jam, Sabtu, 23 September 2023 siang.

Untuk diketahui, Masjid Jami Palopo merupakan masjid tertua di Sulsel. Dibangun pada 1604. Dan bangunannya yang orisinil masih utuh sampai sekarang.
Usai mappasebbi atau sowan di Istana Kedatuan Luwu, Anies bersama istri dan rombongan, menunaikan salat zuhur di Masjid Jami. Yangmana Anies sendiri yang jadi imam.

Kedatangan Anies di Masjid Jami, disambut antusias jemaah yang menunggu sejak pukul 11.00 Wita. Sampai-sampai Anies dikawal khusus untuk menembus kerumunan jemaah yang berdesak-desakan ingin foto dan bersalaman langsung dengannya.

Usai salat zuhur, Anies menyerahkan sumbangan untuk Masjid Jami yang diterima oleh Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Palopo, Prof Dr Said Machmud. Setelah itu, Prof Said mengumumkan sumbangan "Pak Presiden" Anies Baswedan sebesar Rp5 juta.

"Selamat datang Pak Anies, kita doakan beliau memenangkan Pilpres mendatang. Semoga perjalanan beliau direstui Allah SWT, " ucap Prof Said.

Dalam rundown acara, Anies akan salat berjemaah di Masjid Jami pada waktu salat zuhur, pukul 12.00 Wita lewat. Makanya, sejumlah jemaah menunggu sejak pukul 11.00 Wita. Pengurus masjid juga berbenah dengan memasang tirai penghalang bagi jemaah perempuan.

"Hari-hari biasa, semua jemaah muat untuk salat di dalam masjid. Karena terlihat banyak orang, sehingga dipersiapkan untuk salat di teras masjid," kata Asnawi Mas'ud, pengurus Masjid Jami Palopo yang ditemui Palopo Pos.

Terbukti, jemaah salat zuhur membludak. Dalam masjid dan teras full. Malah, jemaah salat sampai di dekat tempat wudhu yang ada di ujung kanan depan bangunan masjid yang diperkirakan berukuran 10x10 meter persegi. Semetara ukuran teras diperkirakan 10x15 meter persegi. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version