PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan melakukan audit atau pemeriksaan akhir masa jabatan Wali Kota Palopo periode 2018-2023 pada pekan pertama Oktober 2023.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi mengeluarkan surat No. 700/283/INSP/IX/2023 tertanggal 25 September 2023 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemkot Palopo.
Dalam surat perihal permintaan data pemeriksaan Pamjab Wali Kota Palopo, Sekkot menginstruksi kepada Kepala PD untuk mendukung pemeriksaan tersebut, dengan menyiapkan data capaian RPJMD Kota Palopo tahun 2019-2023.
"Data tersebut disampaikan kepada Inspektorat Kota Palopo paling lambat hari Jumat, tanggal 29 September 2023,'' tulis Sekkot dalam suratnya. (ikh)