Pilih Nyaleg, Empat Kades Diberhentikan

  • Bagikan
Aris Mursalim (baju putih) saat foto bersama Bupati Luwu Utara dan Plt Kades Terpedo Jaya serta keluarga Aris Mursalim usai sertijab di Ruang Bupati Luwu Utara, Senin 25 September 2023.

Kades Harapan Batal Mundur

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memberhentikan empat orang Kepala Desa (Kades) dikarenakan maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/429/IX/2023 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa.

Empat Kepala desa yang yang memilih berhenti dan maju sebagai caleg, di antaranya Aris Mursalim, Kades Terpedo Jaya Kecamatan Sabbang Selatan, Muh Ukkas, Kades Wono Rejo Kecamatan Sukamaju, Syarifuddin, Kades Sumber Wangi Kecamatan Mappedeceng, dan Tupel, Kades Desa Makaleang Kecamatan Seko.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu Utara, Drs Jasrum saat dikonfirmasi Palopo Pos, Senin 25 September 2023 mengatakan, sebenarnya ada lima yang memasukan permohonan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa. Namun di tengah jalan hanya empat yang resmi. Sementara satu orang Kepala Desa batal mundur yakni Kades Harapan Kecamatan Mappedeceng.

Aris Mursalim saat ditemui disela-sela sertijab Kepala Desa di ruang Bupati Luwu Utara, mengatakan dirinya akan maju sebagai calon anggota legislatif Luwu Utara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V Sabbang Sabbang Selatan, Rongkong, dan Seko dari Partai Golkar.
''Mohon dukungannya semua,'' kata Aris yang didampingi istri dan para pendukungnya.(jun/rhm)

  • Bagikan