Usai Umumkan Secara Resmi TikTok Shop Berjualan, Medsos Mendag Zulkifli Hasan Diserbu Warganet

  • Bagikan
Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas saat konferensi pers usai acara Silaturahmi Ramadhan Bersama Presiden RI di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023). (FJR)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Akhirnya, setelah mengkaji, Pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang social commerce seperti TikTok Shop, Facebook hingga Instagram untuk melakukan transaksi jual beli. Alih-alih berjualan, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan prodak.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi, promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, dia hanya boleh promosi. Seperti televisi ya, kan iklan boleh, tapi nggak bisa terima uang. Dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

Dikutip dari akun Instagram pribadi Zulkifli Hasan @zul.hasan, dirinya menyebut, pemerintah akan memisahkan media sosial dengan social commerce. Hal ini penting dalam mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

Masih menurut Zulhas, pemerintah juga akan mengatur masuknya barang-barang dari luar negeri. Hal ini untuk memprioritaskan produk dalam negeri.

"Kalau dulu negatif list, kecuali yang boleh. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tidak boleh diatur. Misalnya batik di sini banyak kok ngapain impor batik. Kira-kira seperti itu," ungkap Zulhas.

Zulhas pun menekankan, bahwa barang dari luar negeri akan diperlakukan sama dengan barang dalam negeri.

"Kalau makanan ada sertifikat halal, beauty harus ada izin POM-nya. Kalau enggak nanti yang jamin siapa? Perlakuan sama dengan yang ada di dalam negeri atau off line," pungkas Zulhas.

Namun, langkah tegas pemerintah tersebut ternyata banyak mendapat respon negatif dari para netizen yang merasa kondisi keuangannya terbantu berkat TikTok Shop.

Pada kolom komentar postingan Zulkifli Hasan tersebut, netizen kebanyakan menyayangkan pelarangan TikTok Shop untuk berjualan.

"Banyak orang yang mencari uang dari jualan di TikTok Shop pak, gimana nasib mereka? Kita ini di era industri 4.0, masak mau kembali ke zaman batu?…," ujar pemilik akun @kevin.al***.

"Tolong pak, kami selaku UMKM sangat terbantu dengan adanya TikTok Shop karena bisa menghidupi 18 karyawan kami yang kebanyakan ibu rumah tangga. Kalau ini ditutup, bagaimana nasib kami pak? Tolong ditinjau kembali," keluh pemilik akun @jenk.ko***.

"Saya terbantu dengan adanya TikTok Shop pak, saya dari desa bisa jualan di rumah berkat TikTok Shop, kok malah dihapus. Cari kerja susah pak," kata akun @ajizz***.

Selain itu, sebagian besar netizen juga minta pemerintah berlaku adil, misalnya lebih mengawasi persaingan harga di marketplace seperti Lazada, Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya.

Mereka juga meminta agar para artis juga tidak usah ikut berjualan di marketplace karena bisa lebih mudah memenangkan persaingan dengan pedagang biasa.

Meskipun demikian, sejumlah netizen turut mendukung keputusan pelarangan berjualan di TikTok Shop.

"Bravo pak Zulhas, tutup TikTok Shop dan hidupkan kembali UMKM Indonesia. Ramaikan pasar-pasar di Indonesia….," dukung pemilik akun @nunungal***.

"Kalau pedagang offline buka, bakal banyak lapangan kerja, contoh kuli panggul, tukang sapu, tukang parkir, sewa mobil, warung makan, dsb. Makasih pak Zulhas," ungkap akun @rasmanta***.

Menteri Perdagangan juga menyatakan dalam caption posting tersebut bahwa revisi Permendag No. 50 tahun 2020 segera ditandatangani agar perdagangan online maupun offline dapat berjalan adil. (jp/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version