Anggaran Pilkada, Usulan KPU dan Bawaslu Rp54 M
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Anggota DPRD Luwu masih melakukan pembahasan anggaran untuk alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Salah satu yang dipertanyakan adalah alokasi anggaran hibah Pilkada.
"Sia-sia kita anggarkan kalau nanti digunakan 2024, karena jika dianggarkan sekarang tentu menguras APBD tahun ini," ujar anggota DPRD Luwu Andi Muharrir dalam rapat itu, Rabu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesbangpol Luwu, Kamal mengatakan, jika pengajuan itu berdasarkan permintaan dari lembaga penyelenggara Pemilu.
"Dana yang diajukan KPU 42 miliar, kemudian Bawaslu 12 miliar. Sementara kemampuan kita hanya sekitar 35 miliar. Sementara Kemendagri meminta harus teralisasi pada 2023, sehingga kita ajukan anggaran sekarang ini lebih dari 17 miliar," jelasnya.
Terkait alokasi anggaran usulan dari KPU, maka Kesbangpol bersama dengan instansi terkait melakukan analisis anggaran dengan mereview usulan program KPU.
"Makanya kami dorong KPU untuk review anggaran, agar alokasi anggaran yang ada bisa realistis dan sesuai dengan kebutuhan riil," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Drs Muhammad Rudi, MSi kepada Harian Palopo Pos mengungkapkan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam APBD Perubahan TA 2023 memprioritaskan ikut mendukung dan menyukseskan 8 sasaran program prioritas Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
"APBD-Perubahan TA 2023 kita upayakan menyukseskan program Pj Gubernur Sulsel, diantaranya menyukseskan Pemilu dan Pilkada, Pengedalian inflasi, Pengentasan Kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, mengantisipasi dampak elnino," ungkap Rudi.
Rudi mengatakan, terkait program diatas, Pemkab Luwu akan mengalokasikan anggaran cukup besar di APBD-Perubahan TA 2023 untuk Pilkada Luwu tahun 2024 sebesar 40 persen atau sekitar Rp18 miliar lebih.
"Kendati tahapan Pilkada Luwu 2024 belum dimulai, namun demikian Kementerian Dalam Negeri meminta Pemda mencicil dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Kemendagri meminta naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD dicicil sejak tahun ini agar tak membebani fiskal. Makanya untuk APBD Perubahan ini kita akan alokasikan hibah anggaran Pilkada sebesar 40 persen atau sekitar Rp18 miliar," kata Rudi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali mengatakan alokasi anggaran untuk Pilkada akan dikonsultasikan dengan pihak pemerintah provinsi.
"Saat asistensi nantinya akan dipertanyakan, semuanya soal alokasi anggaran Pilkada apakah memang wajib," jelasnya. (fan/ikh)