PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Pendapatan daerah Kota Palopo lebih diarahkan pada pencapaian secara objektif terhadap target penerimaan daerah.
Sehingga target pendapatan daerah direncanakan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp1,124 triliun lebih, atau naik sebesar Rp129,86 miliar lebih, atau 13,05% dibandingkan target pokok 2023 sebesar Rp994,83 miliar lebih.
Kenaikan tersebut disebabkan penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 130 tahun 2022.
Demikian sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani pada sidang paripurna DPRD Palopo, Jumat, 29 September 2023.
Untuk diketahui, Penyampaian Jawaban Wali Kota yang dibacakan oleh PJ Wali Kota Palopo, itu dilakukan usai terlaksananya Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2023.
Hadir pada rapat paripurna ini, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo dan Camat Se-kota Palopo.
Serahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Palopo untuk dibahas dengan berpedoman pada kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo.
Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Palopo guna menyesuaikan alokasi anggaran setiap program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palopo.
"Berbagai program dan kegiatan yang tertuang dalam Ranperda perubahan APBD ini, diharapkan memberikan informasi yang jelas dan
terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan. Hal ini merupakan salah satu upaya optimal pemerintah Kota Palopo dalam mengambil langkah antisipatif terhadap kebutuhan akan pelayanan publik yang semakin hari semakin meningkat," lanjut Asrul Sani. (idris prasetiawan)