Laporan Korban Non Job, Jadi Perhatian Pj Wali Kota Palopo

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA-- Laporan pejabat Pemkot Palopo yang jadi korban non job, menjadi perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Sebelum mengambil tindakan, Pj Wali Kota, akan melihat dulu permasalahannya dan seperti apa prosesnya.

"Tentu kita perhatikan, kita akan lihat dulu masalah dan prosesnya," jelas Asrul menjawab pertanyaan wartawan, saat silaturahim di Kantor Palopo Pos, Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelumnya dilansir, korban non job Pemkot Palopo, Iwan Mursalim SH MSi
telah melapor secara resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan
Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulsel. Disamping itu, ia juga melapor kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani SH MSi pada (29/9) lalu.

Menurut Iwan yang dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Palopo, ia melapor secara online ke KASN pada Kamis, 28
September 2023 lalu. Kemudian laporannya ke Ombudsman Sulsel
melalui aplikasi WhatsApp.

Pelantikan pejabat Pemkot Palopo pada 21 September 2023 lalu, yang menyebabkan sejumlah pejabat non job, dinilai maladministrasi. Karena tindakan yang mereka lakukan itu tidak
melalui prosedur yang benar .

"Mutasi kemarin (Kamis lalu) tidak
melibatkan Baperjakat dan tidak ada LHP dari Inspektorat yang sudah
ditandatangani PNS, yang mendasari Wali Kota mengambil keputusan
bagi yang dinonjobkan," terang Iwan yang juga mantan Sekretaris BKPSDM,
Kabag Organisasi, dan Sekretaris
Bapenda Palopo. Kepala BKPSDM Palopo.

Ditambahkan Iwan, berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB No. 19/2023
tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun, Pj Kepala Daerah dibolehkan melakukan mutasi, cukup ijin dari Gubernur. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version