Pelaku Kabur Setelah Tahu Korban Bercerita ke Teman dan Ibunya
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Lagi-lagi kembali terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di Kota Palopo dan telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo. Dalam kasus ini, seorang bapak tega menggauli anak kandungnya sendiri.
Bahkan perbuatan bejat itu telah dilakukan berulang kali selama bertahun-tahun lamanya.
Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA AIPDA Palutean membenarkan kasus persetubuhan bapak terhadap anak kandungnya sendiri, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kata Palutean, pelaku berinisial HN (40) wiraswasta, sementara korban Mawar (nama samaran) masih berusia 15 tahun saat ini telah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah yang ada di Kota Palopo.
"Korban dan pelaku ini tinggal serumah di Kecamatan Bara. Dan pelaku juga masih punya istriistri yang juga masih tinggal serumah," kata Palutean.
Perbuatan pelaku itu dilakulan sudah berulang kali terhadap korban, masih kata Palutean. Pelaku melancarkan aksinya di rumah saat istri suasana rumah sedang sepi.
"Aksi pelaku ini dilakukan di kediamannya. Saat istri pelaku tidak ada di rumah," lanjutnya.
Bejatnya, perbuatan pelaku ini telah dilakukan mulai sejak korban duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga duduk di bangku SMA.
"Perbuatan bejat pelaku itu terungkap setelah korban yang telah jenuh dan marah kemudian bercerita ke teman dan ibunya atas perbuatan bejat pelaku. Ibu korban melaporkan kejadian itu pada (17/9/2023) bukan lalu.
Sementara pelaku yang mengetahui korban telah bercerita itu, dia kemudian kabur dan saat ini masih dilakukan penyelidikan tempat persembunyiannya," tutupnya. (ria/idr)