Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Tana Toraja Digagalkan Polisi

  • Bagikan

Tim gabungan Polres Tana Toraja mengagalkan dua lokasi giat judi sabung ayam di Lembang (Desa) Sasak, Kecamatan Bittuang dan Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu (4/10/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Polisi kembali mengagalkan dua lokasi yang dijadikan arena praktek judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023) siang.

Lokasi tersebut berada di Lembang (Desa) Sasak, Kecamatan Bittuang dan Lembang Kaero, Kecamatan Sangalla.

Informasi diterima Polres Tana Toraja dari masyarakat setempat, kemudian personel Unit Resmob Satuan Reskrim bersama Tim Patmor dan Satuan Samapta Polres Tana Toraja mendatangi kedua lokasi TKP.

“Dari dua lokasi yang dilaporkan warga, tim gabungan bersama personel Polsek berhasil gagalkan rencana aksi praktek judi sabung ayam,” kata Kapolres Tana Toraja, AKBP. Malpa Malacoppo.

Lanjutnya, saat personel tiba di lokasi berhasil mengagalkan rencana giat judi sabung ayam di dua tempat tersebut.

“Yang pasti setiap laporan kami terima dari masyarakat segera kami respon dengan cepat,” pungkasnya.

Kata Kapolres Malpa, hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Tana Toraja dalam mencegah terjadinya penyakit masyarakat seperti praktek judi melalui sabung ayam.

Tidak ada pelaku judi sabung ayam diamankan, saat polisi tiba para pelaku berhasil bubarkan diri. (Risna)

  • Bagikan