Kajati Sulsel Tinggalkan Kantor Kejaksaan Palopo, Wartawan tidak Diberi Ruang untuk Wawancara

  • Bagikan
Mobil Kajati Sulsel saat meninggalkan kantor Kejaksaan Palopo menuju Istana Kedatuan Luwu. IST

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO-- Hingga berakhirnya kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantor Kejaksaan Negeri Palopo, pihak wartawan tidak diberikan ruang untuk sesi wawancara, Kamis, 5 Oktober 2023.

Sekira pukul 08.00 Wita, Kajati Sulsel tiba di kantor Kejari Palopo. Hingga sekira pukul 11.00 Wita, Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta rombongan meninggalkan kantor Kejaksaan menuju Istana Kedatuan Luwu.

Pada kesempatan yang cukup langka ini, sejumlah wartawan dari berbagai media telah menunggu di luar gerbang kantor kejaksaan dengan maksud akan melakukan wawancara lansung dengan Kajati Sulsel.

Akan tetapi sangat disayangkan, pada momen ini pihak Kejaksaan Palopo diduga telah mengatur sedemikian mungkin agar wartawan tidak bertatap muka dengan Kajati.

Suasana pengamanan rombongan mobil Kajati saat meninggalkan tempat menuju istana Kedatuan Luwu pun dikawal ketat jajaran kejaksaan dan pihak pengamanan kejaksaan.

Dugaan ini muncul berdasarkan perlakuan pihak kejaksaan terhadap sejumlah wartawan yang sejak pagi menunggu di ruang tunggu Kejaksaan Palopo namun 'diusir' keluar hingga depan pagar.

Sejumlah oknum kejaksaan yang 'mengusir' wartawan agar keluar dari lokasi kejaksaan ini, berdalih hanya menjalankan perintah pimpinan.

Belum diketahui siapa pimpinan yang dimaksud oknum kejaksaan itu. Karena, bertepatan di dalam kantor Kejaksaan pagi itu ada Kajari Palopo mendampingi Kajati Sulsel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan masih sibuk mendampingi Kajati Sulsel yang berkunjung di Istana Kedatuan Luwu.(ria/idr)

  • Bagikan