Kajari Palopo, Agus Riyanto SH,
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginjakkan kakinya di Tanah Kota Palopo.
Tidak hanya Palopo, tetapi Leonard juga menyisir bawaannya yang ada di Luwu Raya (LuRa), seperti Kejari Belopa, Masamba (Lutra) dan Malili (Lutim).
Leonard ke LuRa, tidak lain merupakan rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri Se Luwu Raya dimulai, Selasa 3 Oktober 2023 di Kejari Luwu Timur di Malili.
Ada yang ganjil saat Kajati Sulsel bertandang ke Kejari Palopo, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dimana beberapa awak media yang sudah menunggu mulai pagi, tiba-tiba disuruh keluar oleh security Kejari Palopo dengan alasan perintah pimpinan.
Terkait dengan kejadian tersebut, Aktivis Perempuan Tanah Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.
Menurut Yertin, harusnya pihak Kejaksaan Palopo membuka ruang diskusi antar kejaksaan dengan para jurnalis sebagai mitra.
"Apalagi yang datang ini Kajati Sulsel.
Yang patut diperhatikan kenapa justru Kajari Palopo tidak mau memberikan ruang bagi teman-teman jurnalis untuk bertemu dengan Kajati Sulsel. Ada apa ini?," kata Yertin kepada Palopo Pos, menanggapi, sore tadi.
Lanjut dikatannya, bukankah seharusnya Kajari Palopo memberikan kesempatan kepada media bertemu.
Sebab, jika tidak seperti yang terjadi saat ini patut diduga ada ketakutan dari Kejari jangan sampai ada pertanyaan yang menjurus pada kinerja Kejari Oalopo terutama dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dan kasus Islamic Center yang tidak ada kejelasan sampai hari ini. Mungkin juga ada ketakutan dari Kejari aib koruptor terbongkar kalau media bertemu dengan Bapak Kajati Sulsel," papar Yertin.
Terpisah, Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, juga angkat bicara.
Menurut Agus Riyanto, kedatangan Kajati Sulsel, tidak lain rangkaian Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Se Luwu Raya.
"Terkait kunjungannya di Kejari Palopo, Bapak Kajati Sulsel hanya ingin mengetahui kondisi personil dan capaian kerja Kejari Palopo serta memberikan dukungan dan motivasi kepada pegawai untuk peningkatan etos kerja maupun pelayanan kepada masyarakat," terang Agus Riyanto.
Kajati Sulsel, lanjut pria yang ajrap dipanggil Eyang, sangat mendukung langkah-langkah konkrit dalam penanganan perkara tindak pidana yang ditangani Kejari Palopo, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
"Beliau meminta agar perkara yang ditangani ditindaklanjuti sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) serta dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Kajati Sulsel sambung Eyang, mengapresiasi semangat kerja yang dimiliki personil Kejari Palopo dan meminta agar terus berinovasi serta meningkatkan kemampuan SDM untuk mendukung capaian tujuan Organisasi Kejari Palopo.
"Hanya itu saja yang terungkap saat Kunker," tutup Eyang, tanpa mengomentari awak media yang diminta keluar dari Kejari Palopo saat Kunker Kajati Sulsel.(kahar iting)