Pasca Mundur Sebagai Mentan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Bugis Makassar, Harga Diri Jauh Lebih Tinggi dari Pangkat dan Jabatan!

  • Bagikan
Syahrul Yasin Limpo bersama Presiden Joko Widodo. --dok--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Dijadikan tersangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan dirinya dari jabatannya. SYL, sapaan akrab Syahru Yasin Limpo, mengantar sendiri surat pengunduran dirinya ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini diterima oleh Mensesneg Pratikno sore, Kamis, 5 Oktober 2023.

Syahrul datang menemui Mensesneg Pratikno didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pukul 18.20 Wita.

Syahrul mengungkap alasan mau mundur dari jabatannya sebagai menteri pertanian karena akan menghadapi proses hukum secara serius.

"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence maksudnya menghakimi saya dulu karena tentu biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," harapnya.

SYL kemudian bercerita pengalaman dirinya selama puluhan tahun di pemerintahan. Dimulai dari lurah, camat, kepala seksi, kepala bagian, Sekretariat daerah (Sekda), Bupati Gowa dua periode (1994-2002), Wakil Gubernur Sulsel, lalu Gubernur Sulsel selama dua periode, dan kemudian dipercaya Presiden Jokowi menjabat menteri pertanian.

"Saya orang Bugis Makassar, dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat maupun jabatan. Biarkan saya hadapi ini dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa ngurus rakyat," pungkas Syahrul.

Politikus Partai NasDem itu tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan hilang kontak di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung. (fjr/pp)

  • Bagikan