Kasatpol-PP Palopo, Andi Farid Baso Rachim (ketiga dari kiri) merilis hasil operasi pasar dan pemberantasan rokok ilegal. --ft: istimewa
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palopo mengadakan operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BCK) ilegal di wilayah Palopo pada 2-6 Oktober 2023.
Dalam operasi tersebut, ditemukan 25 jenis rokok ilegal sebanyak sekira 4.000 batang rokok cukai salah peruntukan hingga rokok polos tanpa cukai.
Hal tersebut diungkapkan Kasatpol-PP Palopo, Andi Farid Baso Rachim kepada Palopo Pos, Jumat, 6 Oktober 2023 petang.
Menurutnya, sebelum kegiatan penertiban ini dilakukan, sebelumnya telah dilakukan beberapa sosialisasi ataupun edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran rokok ilegal dan pidana terkait pelanggarannya.
Kasatpol-PP menegaskan, kedepan akan kembali melakukan edukasi pada sembilan kecamatan di Palopo untuk mengurangi peredaran rokok ilegal.
''Dan sebagai atensi, Rahman (Koordinator Deteksi dan Cegah Dini Satpol-PP) sudah melaporkan kepada saya terkait distributornya. Dan telah kami laporkan ke pihak yang lebih berwenang dalam hal ini bea cukai,'' terang Andi Farid.
Ditambahkan Koordinator Deteksi dan Cegah Dini Satpol-PP Palopo, Abdul Rahman, selama tiga bulan ini, pihaknya rutin melakukan pengawasan dengan metode sampling. Begitupun dalam penertiban, penetuan titik operasi tidak secara acak, akan tetapi telah dilengkapi data lengkap.
''Untuk menertiban ini kami berhasil mendapatkan sekitar 25 jenis rokok ilegal sebanyak kurang lebih 4.000 batang baik cukai salah peruntukan sampai rokok polos tanpa cukai,'' tandas Rahman. (ikh)