Sejumlah Parpol Utak-atik Bacalegnya, Siasat Raup Dukungan

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Partai Politik (Parpol) di Sulsel telah merombak komposisi bakal caleg di momen pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mencatatkan, parpol peserta Pemilu 2024 ini mengajukan dokumen perubahan di hari terakhir atau 'Last Minute'. Ini sebagai bentuk memaksimalkan "mesin" untuk meraup dukungan di Pileg 2024, mendatang.

Apalagi tahapan pencermatan rancangan DCT, berakhir pada hari Selasa (3/10/2023) pukul 23.59 Wita, pekan lalu. Saat ini sudah tidak ada ruang lagi untuk melakukan pergantian bacaleg.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menyebutkan, dokumen tersebut hanya diantarkan oleh masing-masing Liaison Officer (naradamping) parpol.

"Mereka telah melakukan pengajuan melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan datang ke Kantor KPU Sulsel untuk menyerahkan dokumen fisiknya," kata Ahmad Adiwijaya ketika ditemui di Kantor KPU Sulsel.

Dari catatan KPU Sulsel, 9 parpol telah menyambangi kantor KPU Sulsel dan menyetor dokumen fisik sejak pagi hingga sore tadi.

Di antaranya, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat.
Lalu, Partai Buruh, PKN, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan parpol yang menyusul di malam hari, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai Buruh, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lalu Partai Golkar dan Partai Hanura.

Ahmad Adiwijaya menjelaskan, tidak semua parpol melakukan perubahan komposisi bakal caleg.

Namun, ada beberapa yang mengutak-atik nomor urut, hingga pergantian foto bacaleg.
"Dalam kondisi rancangan pencermatan DCT itu ada tiga kondisi. Pertama, adanya perbedaan tanda gambar (foto), nama, nomor urut. Kedua, adanya pergantian oleh DPP (parpol)," ujarnya.

Ketiga, adanya bakal caleg yang memilih pindah daerah pemilihan (dapil).

"Jadi semua kondisi masih dimungkinkan melakukan perubahan pada rancangan DCT selama 24 September-3 Oktober 2023," bebernya.

Mantan Komisioner KPU Kota Palopo ini menegaskan, pengajuan dokumen perubahan berakhir hari ini.

Setelah itu, parpol tidak bisa lagi mengajukan berkas perubahan, kecuali ada caleg yang berhalangan tetap.

Berdasarkan catatan, Partai Nasdem melakukan perubahan komposisi bakal caleg di Dapil IX Sulsel. Wakil Bupati Enrekang Asman menggantikan posisi Anwar yang menempati nomor urut lima. Tak hanya Nasdem, PPP juga merombak komposisi bakal calegnya.
Terdapat tiga daerah pemilihan (dapil) yang diubah komposisi calegnya.

Di antaranya, Dapil Bone, Dapil IX Sulsel yang menghimpun Kabupaten Enrekang, Pinrang, dan Sidrap.

Dapil III Sulsel yang meliputi pemilih dari Kabupaten Gowa dan Takalar.
Terakhir Dapil IV Sulsel yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, dan Kepulauan Selayar.

Partai Perindo juga mengutak-atik bakal calegnya.
Satu orang di Dapil II Sulsel (Makassar B) dan dua orang dari Dapil III Sulsel.
Sementara, Golkar Sulsel sebagai pemenang Pemilu 2019, juga melakukan perubahan komposisi DCS.

Terutama di Dapil Makassar A, petahana Andi Debbie Purnama disebut akan mundur dari DCS.

"Ibu Andi Debbie akan diganti sebagai bacaleg," kata Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Andi Marzuki Wadeng.

Sedangkan untuk Dapil XI Luwu Raya, dari 17 partai peserta Pemilu 2024, komposisi calegnya masih sama dengan yang diumumkan saat DCS lalu.

Seperti untuk Partai Golkar yang masih mengusung 11 bacaleg andalannya. Yakni, petahana Marten Rantetondok, ada nama Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaeni M.Kes, juga ada nama mantan Kadis Perikanan Kab. Luwu, Andi Fatahilla, Anggota DPRD Palopo, Baharman Supri, Kadis Pendidikan Lutra Jasrum, Kadis Lingkungan Hidup Lutra, drh Adriyani Ismail, tokoh Lutim Heryanti Harun, juga ada akademisi asal Tana Luwu Dr Andi Surahman Batara, dan kabar terbaru mantan Bupati Luwu Utara Arifin Junaidi dan anggota DPRD Lutra Muhammad Azhal Arifin.(idris prasetiawan)

  • Bagikan

Exit mobile version