Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bongkar arena judi sabung ayam di Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu (11/10/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja menggagalkan rencana aksi judi sabung ayam di Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu (11/10/2023).
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad membenarkan aksi pembubaran giat judi sabung ayam yang informasi awal diterima dari masyarakat dekat dari lokasi TKP.
“Salah satu warga di Tampo mengadu ke polisi jika akan berlangsung praktek judi sabung ayam,” ucap Ahmad.
Setelah mendapat informasi, personel Resmob lansung mendatangi lokasi.
Namun, setibanya disana para warga telah membubarkan diri dan hanya didapati arena judi sabung ayam.
“Anggota membongkar arena yang diduga dijadikan arena praktek judi sabung ayam,” terang Ahmad.
Mewakili Kapolres Tana Toraja, AKP. S Ahmad mengingatkan kepada masyarakat jika ditemukan pelaku praktek judi dalam bentuk apapun maka pihaknya melakukan penindakan sesuai SOP Kepolisian.
“Kalau ditemukan warga terbukti melakukan praktek judi dalam bentuk apapun, maka kami melakukan penindakan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Risna)