Skandal Oknum Dosen UIN dan Mahasiswi, Baru 1 Bulan Pacaran,Sudah Enam Kali Wik-wik

  • Bagikan
Oknum dosen UIN RIL SHY dan mahasiswi VO yang digerebek warga diduga berbuat mesum. Foto Saburai TV--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Peristiwa persetubuhan di lingkup akademik kembali jadi perbincangan. Salah satunya diunggah akun @kegblgnunfaedh di aplikasi X.

Kali ini, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SHD ditangkap polisi saat lagi asyik berduaan dengan mahasiswinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10) malam.

Keduanya dikabarkan menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) yang diamankan itu ternyata berpacaran dengan mahasiswinya inisial VO (22). Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/10/2023).

Umi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran. ”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.

Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Dikatakan Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung.

DIGEREBEK
Warga komplek Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame Bandar Lampung ternyata sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas oknum dosen UIN Raden Intan Lampung SHY (31) yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang mahasiswi berinisial VO (22) di dalam rumah.

Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame Baru, Aipda Ismet, mengatakan bahwa warga sudah mencurigai SHY sejak dua minggu terakhir.

Dilanjutkan Ismet, dugaan perbuatan asusila oknum dosen yang telah beristri itu terungkap saat warga mendapati dua sejoli di dalam mobil pada Senin malam 9 Oktober 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu warga yang curiga memberhentikan mobil Agya yang dikemudikan SHY saat melintas di depan Pos perumahan. Mobil tersebut berpenumpang VO mahasiswi UIN Raden Intan Lampung.

Sementara itu, Norman selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 12 Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame Baru, Bandar Lampung, membenarkan, adanya penggerebekan dosen dan mahasiswa UIN Raden Intan Lampung berinisial VO saat hendak keluar kompleks perumahan,Senin 10 September 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kedua pasangan tersebut tidak digerebek.

"Bukan penggerebekan, tapi, warga menghubungi anggota piket Polda Lampung. Anggota ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menerima penyerahan pasangan diduga berbuat asusila ini," kata Umi.

Kronologisnya,lanjut Umi, berawal saat pasangan tidak sah itu keluar dari rumah, pada Senin 9 Oktober 2023, pukul 21.00 WIB.

Kemudian mereka dihadang warga bersama satpam. Dan saat dicecar, mereka menjawab hendak keluar mencari makan.

"Mungkin karena terlalu sering, sehingga timbul kecurigaan dari warga bahwa pasangan tersebut sering berbuat mesum yang selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung,"kata Umi.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pacaran.

"Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam satu bulan ini, berdasar pengakuannya sudah enam kali melakukan hubungan suami istri," ujar Kabid Humas.

Saat disinggung mengenai lokasi yang menjadi TKP keduanya melakukan 'wik-wik', Umi mengatakan bahwa dilakukan di rumah oknum dosen SHY.

"Rumah oknum dosen. Kebetulan istrinya sedang pulang kampung ke Bengkulu. Untuk mahasiswinya warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur," katanya.

Saat ini, terus Umi, pasangan tidak sah itu, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Masih terus diperiksa lebih lanjut," tandasnya. (*/rdr/fjr)

  • Bagikan

Exit mobile version