SUASANA saat Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulsel, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023. --hms pemprov--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulsel, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat, 13 Oktober 2023.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPID melaporkan terkait gugus tugas pengawasan penyiaran dalam Pemilu, pengadaan Kantor KPID, dan undangan KPID Award yang akan dilaksanakan 17 Oktober 2023.
Hadir Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra, Wakil Ketua Abdi Rahmat, Kordinator PS2P Riswansah Muchsin, Koordinator Bidang Isi Siaran Mattewakkan, Koordinator Bidang Kelembagaan Siti Hamidah, Nurmadhani Fitri Suyuti, dan Anggota Isi Siaran Andi Ilham.
Sedangkan Penjabat Gubernur Sulsel didampingi Asisten Administrasi Setda Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel A Winarno Eka Putra, dan Kabid Humas Diskominfo Sulsel Erlan Triska.
Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, KPID Sulsel punya peran penting dalam menjaga arus informasi publik. Termasuk mendukung program pemerintah, salah satunya soal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya mantan Kapuspen Kemendagri, tentunya berharap KPID Sulsel bisa mengawal dan menjaga penyiaran yang lebih baik," kata Bahtiar.
Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, menyebut, silaturahmi dengan Pj Gubernur Sulsel membahas soal pengawasan penyiaran saat pemilu nanti.
"Setelah MoU bersama antara KPID, Bawaslu dan KPU, kami tindaklanjuti. Sehingga tugas-tugas penyiaran harus tetap bekerja sesuai aturan saat pemilu," kata Irwan.
Dalam kesempatan itu, KPID juga melaporkan proses seleksi komisioner yang sementara berlangsung, serta kebutuhan kantor KPID Sulsel.
"Periode kami akan berakhir, secara kelembagaan kami bukan person to person. Makanya semua urusan keberlanjutannya, KPID tetap harus diperhatikan sampai komisioner baru akan bekerja," pungkasnya.(*/pp)