Berutang Rp1,5 Triliun, Pemprov Sulsel Hapus Bantuan Keuangan Daerah, Fokus Bayar Utang

  • Bagikan

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Langkah taktis yang ditempuh Pemprov Sulsel terkait defisit anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.

Di bawah kendali Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, ia berencana menghilangkan program bantuan keuangan daerah untuk kabupaten/kota, yang masuk dalam RAPBD 2024.

Hal itu dilakukan karena Bahtiar mengaku ingin fokus membayar utang terlebih dahulu. Sebab, saat ini Sulsel masih punya tanggungan utang sekitar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp1,1 triliun bakal diselesaikan tahun ini.

Sementara untuk Rp445 miliar lainnya bakal dituntaskan tahun depan. Itu pun akan ditambah dengan potensi utang tahun 2024, yang terdiri dari gaji pegawai, utang jangka panjang dan beberapa utang lainnya.

Itu sebabnya, Bahtiar menegaskan bakal mengkaji ulang RAPBD 2024, berkaitan dengan pemangkasan program kerja. Hal itu baru akan dibahas bersama DPRD Sulsel dalam waktu dekat ini.

"Kita harus bayar utang dulu. Kalau tidak, tahun 2025 Sulsel akan semakin rumit karena tambahan utang yang menumpuk,” ujarnya.

Namun Bahtiar mengaku belum merincikan program apa saja yang akan dibuang. Namun dia memastikan, bakal ada program yang dibatalkan karena kebutuhan pelunasan utang.

”Saya belum rincikan, karena saya juga belum mendapat penjelasan terkait rencana anggaran Rp10,4 triliun itu. Nanti akan kami bahas lagi dengan DPRD,” lanjutnya.

Bahtiar mengatakan potensi ril anggaran belanja Pemprov Sulsel tahun 2024 hanya berkisar di angka Rp8,8 triliun saja. Namun begitu, pos pendapatan diprediksi tidak berubah.

”Ya kalau RAPBD Rp10,4 triliun, kurangi memang maki Rp1,6 triliun untuk utang. Jadi ril belanja cuma sekitar Rp8,8 triliun saja,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, terkait dengan rincian program yang akan dibuang memang belum jelas. Hanya saja, potensi paling memungkinkan untuk dihilangkan adalah bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Kata Syahar, bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sifatnya tidak wajib. Itu sebabnya, program yang akan dilakukan hanya yang bersifat wajib dan mendesak saja, seperti realisasi Dana Bagi Hasil (DBH).

"Bantuan keuangan itu kan sunnah. Yang wajib itu DBH. Makanya, dari pada kita kasih bantuan keuangan, mending DBH-nya saja yang kita berikan,” terangnya.

Kemudian legislator Nasdem itu juga mengatakan, anggaran bantuan keuangan daerah nilainya lumayan besar. Bahkan bisa mencukupi untuk melaksanakan sejumlah program pemprov yang lain.

”Nilainya kan besar. Tahun ini saja anggaran bantuan keuangan ke kabupaten/kota itu sekitar Rp504 miliar. Kan lumayan itu,” jelasnya.(fjr/pp)

  • Bagikan