Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kedatangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Kantor Gubernur, Senin, 16 Oktober 2023. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima kedatangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Kantor Gubernur, Senin, 16 Oktober 2023. Sebelumnya, Apdesi melakukan aksi demonstrasi menolak penggunaan dana desa untuk tanaman pangan.
Bahtiar menegaskan, sebagai anak yang terlahir dari desa, dirinya tidak mungkin mengkhianati masyarakat di desa. Apalagi sampai ada kepentingan lewat dana desa. Surat Edaran yang dikeluarkannya hanyalah sekedar imbauan dan bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan.
"Ini bukan kebijakan, tapi itu imbauan. Dana desa 2024 silahkan tunggu perintah dari Kementerian Desa," kata Bahtiar, di hadapan para pengurus Apdesi yang hadir.
Bahtiar mengaku siap berdialog dengan Apdesi mengenai kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa. Apalagi, kepala desa memiliki tanggung jawab masing-masing di hadapan masyarakat.
"Saya tidak punya kepentingan politik, saya tidak mau jadi gubernur. Kepentingan saya hanya bagaimana sejahterakan masyarakat," tegasnya.
Pj Gubernur Sulsel mempersilakan kepala desa melakukan pemetaan anggaran berdasarkan petunjuk teknis dari Menteri Desa dan PDTT.
"Kita mengetahui saat ini angka kemiskinan 8 persen, stunting 27 persen, dan untuk itu teman-teman silahkan untuk mengatur anggaran berdasarkan perintah Menteri Desa dan Dirjen Desa," ujar Bahtiar.
Sementara, Ketua Apdesi Sulsel, Andi Sri Rahayu, mengaku akan menyampaikan kepada seluruh Ketua DPC Apdesi se-Sulsel hasil pertemuannya dengan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Aspirasi sudah disampaikan dan Gubernur memberikan respon bahwa ini akan menjadi pertimbangan yang luar biasa.
Untuk program pangan dari Pj Gubernur Sulsel, lanjutnya, akan dikembalikan sesuai kebutuhan masing-masing desa. "Terkait ketahanan pangan itu kembali ke desanya masing-masing apa yang mereka butuhkan, kan seperti itu," jelasnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, dinamika di pemerintah desa soal pertimbangan 20 persen anggaran untuk stunting, 30 persen untuk ketahanan pangan dan lain sebagainya, harus berdasarkan musyawarah desa. (*/rls)