PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.
Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), khususnya pada Debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu 17 Oktober 2023 lalu.
Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja, apa pun profesinya, ketika menghadapi risiko.
Dengan begitu, kata dia, perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
Anggoro pun mengajak seluruh pekerja memastikan diri terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk debitur kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga.
“Jadi, kami harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelasnya dalam siaran pers.
Adapun kerja sama tersebut bertujuan mensinergikan fungsi dan saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR.
Kerja sama itu merupakan tindakan lanjutan yang sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Adapun KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memulai dan mengembangkan usaha.
Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, dua anak ahli waris debitur KUR akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami risiko meninggal dunia atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.
Untuk diketahui, total akad KUR BRI saat ini sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut, sudah 81 persen debitur KUR Kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, sedangkan KUR Mikro dan KUR Super Mikro masing-masing berada di kisaran 5 persen.
Anggoro mengatakan, jumlah peserta melalui KUR Kecil sudah sangat baik.
“Kami bersama BRI akan mendorong kembali pekerja yang akan menjadi debitur KUR Mikro dan Kur Super Mikro untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditemui di tempat terpisah, Makmur selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo menyampaikan, “Kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso merupakan hal positif bagi perlindungan pekerja khususnya para Pekerja/Debitur Kredit Usaha Rakyat agar tetap tenang dalam menjalankan usahanya karena sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan”.(rhm)