Dua pelajar inisial GAR (15 tahun) dan MTL (13 tahun) asal Kabupaten Toraja Utara terlibat aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Tana Toraja diamankan di Mapolres, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (18/10/2023). --risna--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Dua pelajar asal Kabupaten Toraja Utara diringkus Unit Resmob Polres Tana Toraja setelah melakukan pencurian motor di dua lokasi wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kedua pelajar itu inisial GAR (15 tahun) asal Sa'dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan dan MTL (13 tahun) asal Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala, Toraja Utara.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan penangkapan dua pelajar yang telah mencuri kendaraan motor di dua lokasi yakni di Kelurahan Tengan, Kecamatan Mengkendek dan Kelurahan Pantan Kecamatan Makale pada Selasa (10/10/2023) lalu.
“Setelah kami terima laporan warga melalui SPKT, dilakukan serangkaian penyelidikan dan kedua pelaku berhasil diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023).
Personel Unit Resmob mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti di wilayah Toraja Utara.
“Keduanya anak dibawah umur, sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolres dan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Malpa.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad bahwa hasil interogasi penyidik, GAR dan MTL mengakui perbuatan telah melakukan pencurian berulang kali.
“Kedua pelaku mengakui melakukan aksi Curanmor dua kali, namun tim kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lagi yang diduga terlibat,” pungkasnya.
Ahmad menjelaskan barang bukti diamankan dari tangan para pelaku yaitu dua unit kendaraan motor merk Yamaha Mio M3 warna merah dan biru serta kunci obeng, gunting dan korek api digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (Risna)