Angka Perceraian Tinggi, Mengapa?

  • Bagikan

* Oleh : Sitti Hidayah, S.T
(Pemerhati Sosial dan Aktivis Majelis Qolbun Salim Kota Palopo)


Setiap insan pasti mendambakan keluarga yang bahagia, harmonis, sakinah, mawaddah warahmah. Keluarga menjadi tempat bersemainya kasih-sayang antar anggota keluarga. Keluarga pun tempat lahirnya generasi penerus perjuangan dan kepemimpinan.

Namun, kondisi saat ini menunjukkan tak sedikit keluarga yang rapuh.
Hal ini dinyatakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Dr Kamaruddin Amin menyampaikan, angka perceraian setiap tahun di Indonesia berjumlah 516 ribu pasangan. Dia mengatakan, kini angka perceraian mengalami peningkatan dan angka pernikahan menurun (https://khazanah.republika.co.id 21/09/2023).

Sekularisme Lahirkan Keluarga Rapuh

Berdasarkan laporan Statistik Indonesia, ada sebanyak 516.344 perceraian terjadi di Indonesia pada 2022 dengan beberapa penyebab, di antaranya adalah perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional yang jumlahnya mencapai 284.169 kasus atau setara 63,41%.

Faktor ekonomi menjadi penyebab tertinggi kedua yaitu: di angka 110.999. Disusul ragam penyebab berikutnya yaitu: meninggalkan pasangan sebanyak 39.359, KDRT di angka 4.972. Dan penyebab lainnya yakni: mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, madat, kawin paksa, dan cacad badan (databox katadata co.id 02/03/2023).

Kuat lemahnya keluarga tak luput dari pengaruh konsep dan pemahaman membangun keluarga yang dianut dalam masyarakat, serta bagaimana konsep hak dan kewajiban anggota keluarga yang dipahami seperti apa? Dalam masyarakat yang tidak menjadikan aqidah Islam sebagai kaidah berpikir dan berprilaku, pernikahan sebatas pemenuhan kebutuhan berorientasi keduniaan.

Tak heran jika perselisihan dan pertentangan, faktor ekonomi menjadi pemicu retaknya keluarga. Apalagi ketika bangunan keluarga tidak dilandasi ketaqwaan akan sangat mudah terguncang. Tentu tak mampu bertahan ketika diterjang badai.

Keluarga jika tidak membekali diri dengan ilmu sebelum berumahtangga. Tak siap untuk mengarungi kehidupan penuh tantangan. Banyak yang menikah karena hanya sudah bekerja, tapi tak siap mental dan spiritual. Ada juga yang hanya karena faktor sudah saling suka tanpa bekal ilmu dan pemahaman terkait hak dan kewajiban sebagai suami-istri serta hukum, fikih seputar pernikahan dan implikasinya.
Kondisi diperparah kehidupan masyarakat saat ini yang makin sekuler, jauh dari tuntunan agama. Wajar jika bangunan keluarga rapuh.

Negara dengan ekonomi kapitalisme telah turut andil membebani keluarga. Aneka pajak dan negeri yang dibangun dengan utang ribawi telah membebani rakyat. Beban hidup semakin berat, akibat harga-harga kebutuhan dasar terus melambung. Kebutuhan dasar kadang tak tercukupi meski ibupun sudah bekerja. Kemiskinan kerap memicu konflik dalam keluarga.

Kehidupan yang serba bebas memperparah kondisi keluarga. Gaul bebas marak bahkan menjadi lahan bisnis, judi seolah legal, pengguna dan pebisnis narkoba dan miras merajalela, terjebak riba bahkan menjadi kebutuhan, wanita bebas bekerja tanpa terikat batasan agama. Tak jarang ini menjadi pemicu perselisihan dalam keluarga.

Sikap konsumtif dan materialis pun tumbuh dan menjadi tren. Peran media sosial yang menyajikan kebebasan berprilaku menjadi sangat mudah diakses. Inilah penyebab mengapa begitu mudah terjadi perceraian. Kebebasan telah menjadi kaidah dalam berpikir dan berprilaku. Agama sebatas mengatur aspek ritual saja.

Wajarlah perceraian bukan hanya karena persoalan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tapi ada yang karena si suami seorang penyuka sesama jenis atau homoseksual. Seperti terjadi di Aceh. Ini diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama Kemenag Aceh, Drs Azhari saat bersilaturahmi ke Kantor Serambi Indonesia, Jumat (25/8/2023).

Tak heran pula jika perceraian terjadi karena kecanduan judi online. Seperti terjadi di Karawang dan di Palopo. Hal itu dikatakan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Palopo, Awaluddin,SH.MH. "Faktor mayoritas akibat perceraian yaitu, sering cekcok suami istri, sehingga tidak penyelesaian. Selain itu faktor ekonomi dan pihak ketiga. Dan judi online saat ini marak juga memicu perceraian," ungkap Awaluddin (Rakyat Sulsel.com 22/06/2022).

Oleh karenanya, penting memahami konsep membangun keluarga dengan visi dan misi yang benar dan dukungan negara yang melindungi dan menguatkan bangunan keluarga.

Islam Kokohkan Keluarga

Pernikahan merupakan salah satu bagian syariat Islam. Ditujukan untuk menghasilkan keturunan dan akan membentuk keluarga. Menjaga kesucian dan kehornatan masyarakat dengan terpenuhinya naluri melestarikan jenis sesuai tuntunan syariat. Di dalamnya bernilai ibadah dan terdapat pahala yang besar.

Pernikahan adalah mitsaqan ghalidza, sebuah perjanjian yang agung, perjanjian yang kuat, perjanjian yang serius. Sebagaimana firman Allah SWT: "Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu"(QS Annisa: 21).

Siapapun harus menghormati perjanjian tersebut. Islam memerintahkan istri taat kepada suaminya. Dan memerintahkan suami berlaku ma'ruf kepada istri.

Keluarga dalam Islam dibangun berlandaskan taqwa. Bukan menuruti keinginan syahwat semata atau hanya karena manfaat. Tapi untuk meraih ridho Allah Swt. Inilah yang menguatkan keluarga meski diterpa badai ujian karena keluarga menjadikan taqwa sebagai benteng dan standar dalam menilai segala sesuatu. Tak hanya untuk meraih kebahagiaan dunia tapi juga kebahagiaan di akhirat.

Dari keluarga yang sakinah, harmonis, bertaqwa lahir generasi yang sholeh. pemimpin dan penyebar kebaikan.
Ini ditopang oleh masyarakat dan negara yang bertaqwa pula. Dengan amar ma'ruf nahi mungkar yang menjadi karakter masyarakatnya dan negara sebagai penjaga ketaqwaan keluarga dengan penerapan aturan Islam yang menyeluruh.

Negara dengan sistem ekonominya menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap warga negaranya. Baik sandang, pangan papan, pendidikan, keamanan maupun kesehatan. Ini menjaga keluarga dari konflik karena faktor kemiskinan. Misal: karena suami di PHK, pengangguran, atau meninggalkan keluarga karena tak sanggup menafkahi. Perempuan dan anak tak terbebani nafkah yang mengharuskannya bekerja. Saat ini, ketika perempuan dan anak bekerja, rentan diekploitasi, dilecehkan, didzolimi di tempat kerja. Bahkan ekonomi Islam menjadikan keluarga sejahtera, nyaman, aman dan bahagia.

Kebaikan, kesucian dan kehormatan masyarakat dijaga dengan sistem pergaulan Islam, yang mendudukkan laki-laki dan perempuan sebagai relasi dengan interaksi kemaslahatan di antara keduanya. Tidak didominasi pandangan seksualitas seperti dalam kapitalisme sekuler saat ini. Semua pintu pergaulan bebas, seperti: mendekati zina dan penyimpangan seks tertutup rapat dengan seperangkat aturan Islam.

Diantara aturan tersebut yakni: menundukkan pandangan dan menjaga kemaluannya, memiliki taqwa, menjauhi tempat-tempat syubhat (meragukan), mendorong untuk segera menikah dan memiliki sifat iffah (menjaga kehormatan), memerintahkan wanita memiliki kesopanan dan memakai pakaian sempurna dalam kehidupan umum, melarang pria dan wanita berkhalwat, melarang wanita bertabarruj, dan aturan lainnya. Ini akan menjaga keluarga dari keburukan dan menjaga kehormatan keluarga.

Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara suami-istri. Tak ada yang lebih tinggi, karena Allah Swt telah menetapkan aturan yang kadang sama dan kadang berbeda di antara keduanya. Tak seperti pemahaman feminisme yang menganggap perempuan harus setara dan menjadi pesaing laki-laki. Bahkan paham ini mengharuskan perempuan berkiprah di ranah publik, meski harus meninggalkan kewajiban utamanya, dan ketika istri merasa lebih tinggi kedudukannya. Ini menjadi salah satu pemicu konflik keluarga.

Di samping keluarga, negara berperan besar membekali, menyiapkan warga negaranya dengan ilmu, kecakapan dan tsaqofah sebelum baligh atau bisa menikah, melalui lembaga formal maupun nonformal. Sehingga terbentuk ketaqwaan mereka sejak dini, siap menerima amanah sebagai suami, istri, ayah maupun ibu.

Harus pula memahami hak dan kewajiban sebagai suami dan istri, memahami hukum, fiqih seputar pernikahan dan implikasinya. Serta menguasai ilmu lainnya yang diperlukan. Dengan kesiapan itu, keluarga yang mereka bangun akan tangguh, tak mudah rapuh. Bahkan menjadi keluarga pencetak generasi pemimpin.

Mediapun dikelola sesuai tuntunan syariat. Menjadi sarana pendidikan dan dakwah, mencerdaskan umat dengan lmu dan tsaqofah Islam. Ini menjaga masyarakat dari tontonan yang buruk, merusak dan membahayakan. Yang bisa menjadi pemicu konflik rumahtangga. Misalnya: konten porno yang menyuburkan perzinaan. Tayangan berisi cerita perselingkuhan, dan lain-lain.

Jika ada yang melanggar aturan negara akan diberi sanksi tegas sesuai syariat. Ini akan memberi efek jera kepada pelaku kemaksiatan dan menghapus dosa pelaku, sekaligus bisa mencegah merajalelanya kemaksiatan.

Masyarakat yang bertaqwa menjadi pengontrol, pengawas ketika ada kemaksiatan seperti: judi, perselingkuhan, penyimpangan seks, riba, konten porno dan lain-lain.

Islam dengan kepemimpinan Khilafah dan aturannya yang menyeluruh, tak hanya berhasil mengatasi masalah rapuhnya keluarga, tapi telah membuktikan hebatnya keluarga-keluarga yang lahir dengan rentang 13 abad lamanya. Keluarga yang melahirkan generasi cemerlang.

Sudah masyhur bagi kita, tokoh seperti: Imam Bukhari, Sholahuddin Alayyubi, Sultan Muhammad Alfatih, Imam Syafi'i, Ibnu Sina, Ibnu Firnas, AlKhawarizmi dan masih banyak lagi tokoh lainnya. Tak lain karena mereka lahir, tumbuh, besar, terdidik dari keluarga taqwa, hebat dalam peradaban terbaik, peradaban agung yang menjadikan kita tunduk sepenuhnya kepada Allah Rabbul Jalil. Kebaikan dan kemuliaan dirasakan semua penduduk bumi. Tidakkah kita rindu dengan peradaban ini? (*)

  • Bagikan