PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Dua mahasiswa kedokteran Unhas kini di ujung tanduk. Akibat heboh skandal perselingkuhan yang dilakukan, mereka pun terancam dipecat dari kampusnya, Unhas.
Dugaan perselingkuhan seorang dokter yang juga seorang ibu Bhayangkari memang menyeret nama Universitas Hasanuddin.
Kasus ini mencuat usai sang suami berinisial Ipda AH (29) melaporkan istrinya KD ke Ditreskrimum Polda Sulsel terkait dugaan perselingkuhan.
KD merupakan dokter yang menyelesaikan pendidikannya di salah satu universitas di China. Namun, untuk bisa bekerja di Indonesia, ia harus lanjut untuk bersekolah lagi. KD kini tercatat sebagai mahasiswa Unhas.
Perselingkuhan itu terungkap saat sang suami telah selesai menempuh pendidikan perwira PTIK. Saat pulang tanpa memberitahu sang istri lantaran ingin memberikan kejutan.
AH pun menghampiri kos sang istri, namun tidak menemukan keberadaannya hingga akhirnya dia memutuskan untuk menunggu.
Tak berselang lama, KD ternyata datang diantar oleh seorang laki-laki. Pria berinisial AW yang diduga merupakan selingkuhannya.
Fakta tersebut menguat saat AH memeriksa ponsel sang istri dan menemukan banyak foto bugil keduanya.
AH pun tak tinggal diam dan langsung melaporkan KD ke polisi untuk ditindaklanjuti. Diketahui, KD dan AW tengah menempuh pendidikan profesi dokter di Unhas
Terkait dengan kehebohan dua mahasiswanya yang dilaporkan selingkuh, pihak kampus Unhas tidak tinggal diam. Sementara ini telah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Kepala Bagian Humas Unhas Ahmad Bahar mengatakan, pihaknya tentu akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan statuta yang ada di "kampus merah" tersebut.
Hanya saja, karena kasus tersebut bersifat pribadi, maka perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi yang dimaksud adalah dengan pihak kepolisian. Sebagaimana dugaan perselingkuhan itu telah dilaporkan Ipda AH ke polisi.
"Betul ya kasus ini pribadi, melibatkan dua mahasiswa yang sedang melakukan pendidikan dokter di Unhas. Suami dari bersangkutan sudah melapor, pihak Unhas sudah menyerahkan sepenuhnya ke polisi," ujarnya, Kamis, 19 Oktober.
Ia membeberkan, KD dan AW sama-sama merupakan mahasiswa kedokteran yang sementara menyelesaikan pendidikan profesinya. Dijalani kurang lebih dua tahun lamanya.
"Dia (KD) karena lulusan luar negeri, sementara melakukan adaptasi pendidikan di sini untuk penyelesaian dokternya. Kalau disini disebutnya Coast, dua tahun (pendidikan) biasanya. Nah, keduanya sudah menjalaninya dari bagian per bagian," bebernya.
Adapun untuk sanksi akademik, pihak Unhas akan mengikut dengan hasil pemberian hukuman dari polisi. Bisa saja kampus menjatuhkan skorsing, atau bahkan pemecatan.
"Kalau biasanya sanksi yang diberikan, kalau sanksi ada pelanggaran di kampus sifatnya kriminal, biasanya kita mengikut di sana. Di Unhas itu, mulai dari skorsing, sampai kalau berat langsung kita keluarkan," tegasnya. (fjr/pp)