PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Memasuki Enam bulan honor Tenaga Kontrak Daerah (TKD) belum dibayarkan,kini mereka harus kencangkan ikat pinggangnya menahan goncangan perutnya.
Bayangkan, mereka tiap hari wajib memenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan keluarganya. Namun, sayang sungguh sayang, hanya bisa menahan kerasnya goncangan itu.
Mereka setiap hari berangkat bekerja dari pagi hingga sore hari, namun kini hanya bisa menahan perihnya kehidupan itu.
Miris melihat nasib 2.004 orang pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Pemkab Toraja Utara. Pasalnya, hingga hari ini belum terima honor berturut-turut selama enam bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2023.
Sehingga total honorarium TKD yang belum terbayarkan oleh Pemkab Toraja Utara sebesar Rp12.024.000.000,- dengan hitungan Rp1.000.000/bulan dari 2.004 orang pegawai TKD dikalikan enam bulan.
Keadaan ini membuat para tenaga kontrak daerah berharap penuh kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas agar dapat memperhatikan dan bertanggungjawab untuk pembayaran honorer mereka, sebab mereka sangat membutuhkannya.
“Kasihan kami ini sudah dari bulan Mei sampai sekarang belum terima honor dari pemerintah daerah, kami harapkan supaya pak bupati segera membayarkan karena kami betul-betul membutuhkannya,” kata salah seorang TKD didampingi sejumlah teman senasibnya di salah satu OPD", harapnya yang enggan disebutkan namanya.
TKD yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan bahwa pihaknya bersama teman-teman senasibnya sudah melaksanakan kewajiban melalui tugas sebagaimana mestinya seorang tenaga kontrak daerah.
“Kami sudah laksanakan tugas dengan baik sesuai instruksi bapak Bupati Yohanis Bassang (Ombas), yakni bekerja dengan penuh disiplin mulai dari pagi hingga sore tanpa ditanggung makan siang. Kewajiban sudah kami laksanakan dengan baik tapi hak kami berupa honorarium tidak terbayar lancar,” ketusnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Toraja Utara, Irmawati Patandung saat dihubungi via sambungan Whatshapnya Minggu,22 Oktober 2023 mengatakan bahwa pembayaran honorarium untuk TKD sumber keuangannya dari PAD.
"Masalahnya sumber anggaran untuk honor TKD adalah dari PAD, sementara PAD masih minim. Dan PAD bukan hanya untuk gaji TKD, tapi juga DPRD, dan operasional di PD,” Ujar Irmawati Patandung,Minggu,22 Oktober 2023.
“Harapan TKD untuk kelancaran pembayaran honor ini sepertinya agak sulit terpenuhui karena sumber Dana untuk gaji/honor TKD adalah PAD, sementara realisasi PAD kita baru tercapai 38,9 % dari Target di APBD Induk 77 M baru terealisasi 30 Miliar ,oleh pemerintah daerah. Pasalnya, honorarium TKD bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD.
Saat menanyakan terkait sudah 6 bulan terhitung dari Mei hingga Oktober 2023 honor TKD belum dibayarkan, kira-kira masalahnya kapan bisa terbayarkan?
"Saya tidak bisa pastikan kapan bisa terbayar karena tergantung realisasi PAD" , jelasnya.
Diketahui, dalam APBD Induk Pemkab Toraja Utara per September 2023 realisasi PAD baru mencapai 30 M dari target Rp77 Miliar, kemudian dalam pengesahan APBD Perubahan 2023 target PAD kembali dinaikkan sebesar Rp72 Miliar sehingga total target PAD TA 2023 mencapai Rp149 M .(Albert)