* Awalnya Kadis PMPTSP Tegaskan tidak Ada Izin, Lusanya Bilang Ada Izin Prinsip
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BALANDAI-- Kiriman lumpur dari gunung lokasi pembangunan perumahan di Balandai, Palopo, menuai keprihatinan dari netizen.
Mereka minta Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani untuk tidak memberi izin karena bahayakan pemukiman warga.
"Kami Meminta Kepada PJ Walikota
Bapak Asrul Sani Untuk Tidak Memberikan Izin Karena Sangat Membahayakan Warga Pemukiman Di Sekitar Lokasi Pengembang," tulis netizen Palopo, Sulaiman Hasli Tangarang pada akun facebooknya, Senin, 23 Oktober 2023.
Ia menyontohkan kejadian beberapa waktu hari yang lalu pada saat hujan. Rumah warga di wilayah sekitar mendapatkan kiriman lumpur. Itupun baru sehari hujannya turun. Bagaimana kalau seminggu hujannya non stop.
Jangan sampai dibiarkan begitu saja sehingga akan berdampak buruk yang fatal buat warga kedepannya jika terjadi pembiaran.
Kepala DPMPTSP Palopo, Samsuriadi yang dikonfirmasi Palopo Pos, 17 Oktober 2023 lalu, menegaskan pembangunan perumahan di atas gunung Balandai itu, sama sekali belum ada izin
Ia juga menjelaskan bahwa sekira tahun 2016 atau 2017, pihak pengembang mengajukan permohonan izin tetapi lokasi tersebut tidak memenuhi syarat karena terlalu miring.
Namun dua hari berselang, Kepala DPMPTSP Palopo mengatakan, bahwa pembangunan perumahan di atas gunung Balandai, telah memiliki izin prinsip, walau ada dokumennya yang belum lengkap.
Informasi yang dihimpun Palopo Pos, izin prinzip perumahan di atas gunung Balandai, terbit setelah ada oknum pejabat diduga mendapat hadiah berupa satu unit rumah secara gratis di perumahan tersebut. (ikh)