Kabag: Insentif Ditangani Camat dan BPKAD

  • Bagikan
ILUSTRASI
  • Soal Camat Bara Diduga Tahan Honor Satgas Kelurahan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Curhat Satuan Tugas (Satgas) atau tim 20 salah satu kelurahan di Kecamatan Bara yang belum dibayar honor/insentifnya, ditanggapi Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkot Palopo, Asdar Badaruddin

"Terkait Tim 20 itu, kami hanya menangani soal tugas dan fungsinya saja. Kalau soal insentif, itu ditangani pihak kecamatan dengan BPKAD," kata Kabag Asdar yang dikonfirmasi Palopo Pos via whatsapp, Rabu, 25 Oktober 2023 kemarin.

Ia juga mengatakan, insentif tersebut tidak tertahan di kecamatan. Tapi belum terbayar karena pihak kecamatan belum mengusulkan atau mengajukan permintaan pembayaran ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Palopo.

Selain itu, mantan Camat Telluwanua ini juga menjelaskan alur pembayaran insentif Tim 20, langsung ke rekening bank masing-masing anggota tim.

"Seperti yang diketahui bahwa pembayaran honor Satgas dilakukan secara non tunai atau transfer langsung pihak bank kepada penerima tanpa melalui rekening bendahara kecamatan. Jadi untuk informasi yang mengatakan honor Triwulan Tim 20 belum dibayarkan mulai Juli, Agustus, dan September, sudah cair dan ditahan oleh pak Camat itu tidak benar. Hanya saja belum dilakukan permintaan pembayaran kepada BPKAD," jelasnya.

Sebelumnya, Camat Bara, Dewa Gau yang dikonfirmasi, mengarahkan ke Bagian Pemerintahan Pemkot untuk penjelasan lebih detail soal insentif Tim 20 belum dibayar selama tiga bulan.

Informasi yang dihimpun. insentif Satgas Kelurahan Rp150 ribu perbulan/perorang. Kalau 20 orang berarti Rp3 juta perkelurahan/perbulan. Satu tahun Rp36 juta per kelurahan. Kali 48 kelurahan Rp1,7 miliar per tahun. (ria/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version