PALOPOPOS. CO. ID, SONGKA--Sebuah proyek talud yang berlokasi di Kelurahan Songka, tepatnya lorong pantai 1 terancam mangkrak.
Itu dikarenakan upah pekerja atau tukang belum dibayar.
Proyek ini dilaksanakan CV Momos MS selaku rekanan dengan anggaran Rp4.026.000.000 bersumber dari APBD dengan masa kerja 180 hari.
Penelusuran yang dilakukan, pada Rabu, 25 Oktober 2023, nampak sebuah proyek talud ini dikerja belum tuntas 100 persen. Tidak ada aktivitas pekerjaan yang berlangsung. Yang terlihat di lokasi hanya tumpukan batu pondasi dan pasir.
Menurut info warga sekitar bahwa proyek tersebut dalam beberapa hari ini tidak berjalan pekerjaannya.
Bahkan, adapula informasi lain menyebutkan bahwa bahan bangunan yang digunakan seperti besi dan kerikil tidak memenuhi standaritas atau spek.
Adapun besi betonnya harusnya 8 mm, tapi yang terpasang 6 mm. Material untuk cor beton memakai kerikil sungai alias sirtu dengan kadar tanahnya 35 persen yang seharusnya menggunakan chipping batu pecah 1-2 cm.
Kabid Jasa Konstruksi dan juga sekaligus PPK pada Dinas PUPR Palopo, Hasyim lewat ponselnya.
mengatakan, proyek tersebut di dalamnya terdapat 4 titik yang dikemas dalam sistem paket dengan anggaran Rp4 miliar. Dua titik di Kelurahan Mawa dan dua titik di Kelurahan Songka.
Hasyim mengakui bahwa pencairan anggaran proyek tersebut sementara dalam proses.
"Mungkin faktor belum cairnya anggaran terminnya sehingga pekerjaan tidak berlanjut. Tapi memang sementara dalam proses. Selain juga itu pekerja Talud Songka ini dipindahkan ke Mawa.
Terkait spek bahan yang digunakan, kata Hasyim bahwa memang tidak menggunakan cipping atau batu pecah sebagaimana dalam RAB. Untuk spek besi betonnya akan kami cek," kata Hasim. (rul)