Proyek Stadion Lagaligo tak Kantongi Amdal
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Sudah jelas tidak mengantongi Amdal, tetapi proyek pembangunan Stadion Lagaligo masih terus berlangsung.
Padahal, pihak dari Lingkungan Hidup Kota Palopo, sudah jelas menerangkan bahwa proyek tersebut belum ada Amdalnya, tetapi aktivitas pengerjaannya masih dilakukan.
Aparat Penegak Hukum (APH) yang diharapkan bisa memberikan tindakan tegas, juga jauh dari harapan.
Diam dan seolah-olah tak tahu masalah, terjadi pada APH di Kota Palopo.
Bahkan Kejari Palopo, terkesan menunggu bola dari instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, sepertinya tidak berdaya atas kasus tersebut.
Kepada Palopo Pos, Agus Riyanto mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Inspektorat.
"Kami sudah koordinasikan masalah ini dengan pihak Inspektorat untuk melakukan investigasi dan kami menunggu hasilnya," kata Agus Riyanto, Kamis, 26 Oktober 2023.
Terpisah, Aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu, menilai jika semua APH menunggu bola seperti yang diperlihatkan Kejari Palopo, maka jangan harap ada kasus korupsi yang levelnya besar bisa diungkap.
Padahal, Kejati telah mengintruksikan kepada seluruh Kajari agar menindak tegas seluruh pelaku yang memakan uang rakyat dengan cara korupsi.
"Ini sudah melenceng dari perintah Kajati Sulsel. Sudah jelas pelanggaran didepan mata, kok dibiarkan. Kan aneh, ada apa ini," tegas Yertin.(ded)