Kohati HMI Kutuk Perbuatan Asusila Bapak Kandung dan Apresiasi Kinerja Polres Palopo, Kasat Reskrim: Pelaku Ditangkap di Kalimantan

  • Bagikan

Ketua Kohati HMI Komisariat Unanda Palopo Putri Rejeki.

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kohati HMI Komisariat Unanda Palopo, melalui Ketuanya Putri Rejeki mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum Polres Palopo.

Pasalnya, pelaku perbuatan asusila bapak kandung terhadap darah dagingnnya sendiri akhirnya ditangkap di Kalimantan.

Pelaku sempat buron selama kurang lebih sebulan.

Putri Rejeki yang juga mahasiswa aktif Fakultas Hukum Unanda geram atas perlakuan dan tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi jika itu dilakukan oleh ayah selaku orang tua kandungnya.

"Ini kasus serius. Kita serahkan ke penegak hukum untuk di proses. Kita apresiasi unit reskrimum Polres Palopo, kita patut berterima kasih sebab pelaku di amankan sekalipun melarikan diri keluar Sulawesi. Kita dapat info pelaku diamankan di Kalimantan, saya berharap semua pihak terlibat secara kolektif untuk fokus mengurai dan membangun sikap-sikap prefentif dan untuk menimalisir persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan juga perempuan di Kota Palopo," tegas Putri Rejeki, kepada Palopo Pos, Jumat, 27 Oktober 2023.

Tindakan biadab dan amoralitas seperti ini, lanjut dia tidak boleh di abaikan.

"Kami komitmen mengawal aksi-aksi yang menjadikan perempuan dan anak sebagi objek kekerasan," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan akan turun langsung mengawal sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dan akan memfasilitasi setiap korban yang mengalami trauma ke psikologi jika di butuhkan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, mengetahui jika perbuatan pelaku telah terbongkar, pelaku pun memilih kabur ke Kalimantan.

"Setelah laporan korban diterima dan dilakukan rangkaian penyelidikan, persembunyian pelaku terkuak di Kalimantan dan akhirnya anggota bergegas ke Kalimantan dan menangkap pelaku," beber Alvin Aji.

"Saat ini pelaku sedang menjalani rangkaian proses hukum di Mapolres Palopo," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version