PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyetop sementara pembangunan perumahan di Gunung Balandai Kecamatan Bara.
Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menggelar rapat dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) teknis untuk memutuskan, apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan.
''Kami sudah memberikan surat teguran ke pengembang untuk menghentikan segala aktivitas di sana, kecuali kegiatan penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkan seperti pembangunan drainase atau talud,'' jelas Kepala DPMPTSP Palopo, Syamsuriadi Nur SSTP yang dikonfirmasi Palopo Pos melalui telepon, Kamis, 26 Oktober 2023 kemarin.
Hasil peninjauan lapangan DPMPTSP, lanjut Syamsuriadi, status lahan pembangunan perumahan di Gunung Balandai, ada dampak lingkungan yang ditimbulkan sebagai imbas pembukaan lahan oleh pengembang.
Yang kedua, lanjutnya, DPMPTSP juga telah melayangkan surat ke semua PD teknis terkait. Pada Jumat, 27 Oktober 2023 hari ini, diadakan rapat untuk melakukan kajian teknis terkait kelayakan pembangunan perumahan tersebut dengan PD teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satpol-PP, serta Camat dan Lurah.
Pada rapat teknis, akan dibahas kelayanan sudut kemiringan lokasi, apakah sudah sesuai peruntukan tata ruang untuk kawasan perumahan, persetujuan lingkungan dan langkah-langkah konkret yang dilakukan unutk mengatasi dampak kegiatan pembangunan perumahan yang dilakukan.
''Semua akan dibicarakan apakah layak untuk melanjutkan atau tidak. Keputusannya berdasarkan rapat teknis besok (Jumat),'' jelas Ancu, sapaan Syamsuriadi Nur.
Ditambahkan, bahwa ada kekurangan dari pihak pengembang karena dokumen teknisnya tidak lengkap. Harusnya dokumen-dokumen itu dilengkapi baru mulai melaksanakan pembangunan. (ikh)