HB tidak Berniat Pertentangkan Judas Amir dengan Pj Wali Kota soal Honor Satgas Kelurahan

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, BENTENG--Sehubungan dengan berita Palopo Pos Online berjudul, HB : Honor Satgas Kelurahan Tanggung jawab Judas Amir, Karena PJ Wali Kota Efektif Bertugas Oktober 2023. (28/10/2023).

Terhadap sebagian isi berita tersebut, HB merasa perlu meluruskan dan menyampaikan beberapa hal :

1. HB saat memberikan sambutan pada temu Silaturahmui PJ Walikota Palopo dgn aktivis Forum Kota (Forkot) merasa tidak pernah atau berniat mempertentangkan antara tanggung jawab Judas Amir sebagai mantan Wali Kota dan tugas Asrul Sani selaku Pj Wali Kota terkait masalah honor Satgas kelurahan. HB cuma menyesalkan adanya sekelompok Satgas yang terkesan demo menemui Pj Wali Kota untuk mempertanyakan insentif mereka. Menurut HB, teman-teman Satgas ini lebih tepatnya mempertanyakan lebih dahulu ke lurahnya masing-masing terkait honor itu. Sebab secara teknis pembentukan Satgas itu memang melalui SK Lurah. Kemudian nantinya secara berjenjang, para Lurah menyampaikan masalah ini ke jenjang pemerintahan lebih tinggi untuk menemukan solusinya.

2. Terkait dengan isi berita bahwa siap membela Pj Wali Kota yang sesungguhnya HB maksudkan adalah bahwa dirinya dan segenap komponen Forkot, akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pj Wali Kota Palopo untuk membina ASN dan menormalkan kembali citra birokrasi Pemkot yang netral dari kepentingan politik praktis menghadapi agenda Pemilu dan Pilkada 2024.

3. HB merasa tidak punya kewenangan untuk mengusulkan penghentian honor Satgas kelurahan. HB pada malam temu silaturahmi itu justeru mengusulkan kepada PJ Wali Kota Palopo, bahwa jika dimungkinkan keberadaan Satgas Kelurahan ini statusnya dibawah koordinasi OPD teknis terkait, bukan lagi dibawahi Lurah. Kemudian, tupoksi Satgas tidak lagi multifungsi seperti saat ini dimana tugas Satgas terlampau luas yang meliputi kebersihan, ketertiban dan kebencanaan, sehingga dalam operasionalnya menjadi tidak efektif. HB lalu menawarkan agar lebih efektif, Satgas kelurahan dialihkan statusnya menjadi relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) yang tugas pokoknya mengantisipasi dan mitigasi kebencanaan serta pemeliharaan dan penataan bantaran sungai yang dalam operasionalnya Relawan SIBAT ini di bawah koordinasi BPBD dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palopo.

Demikian pelurusan berita ini kami lakukan agar tidak menimbulkan polemik dan kesalapahaman di kalangan masyarakat. Terima kasih atas adanya ruang untuk klarifikasi berita ini.

Palopo, 29 Oktober 2023

TTD
H. HAIDIR BASIR. (ikh)

  • Bagikan