SK Wali Kota tak Cantumkan Nominal Honor Satgas ‘Kelurahan’

  • Bagikan

PALOPOPOS. CO. ID, TOMPOTIKKA--Surat Keputusan Wali Kota Palopo tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kota Palopo atau sering disebut Satgas 'Kelurahan' diterima Palopo Pos, Senin, 30 Oktober 2023 malam.

Dalam SK dalam bentuk file pdf itu, tidak tercantum nominal honor Satgas. Hanya disebutkan, segala biaya yang digunakan sehubungan dengan pelaksanaan SK ini dibebankan pada APBD 2023.


Sebelumnya dilansir Palopo Pos online, pembentukan Satgas Peduli Kota Palopo yang sering disebut Satgas Kelurahan atau Tim 20, tidak pernah dibicarakan di DPRD Palopo.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Palopo, Drs Baharman Supri MM yang dimintai tanggapannya, Senin, 30 Oktober 2023.

''Intinya tidak pernah dibicarakan di dewan,'' terang politisi Golkar ini.

Lanjutnya, Satgas Kelurahan dibentuk karena Wali Kota berkuasa penuh masa itu. Padahal, tidak ada urgensi Satgas 'Kelurahan'. Malah cenderung berbau politis dan orientasi Pilkada. (ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version